SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi LNG

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Mantan Presiden Presiden Pdamina (Parror) sebelum bertugas.

Ricam KPK Red and White Building Jumat (10/10/2010) 10:30 WB. Dia tidak membuat pernyataan setelah inspeksi penyelidik.

“Terima kasih, terima kasih,” kata wartawan Nikme.

Sebelumnya, Komisi Korupsi (KPK) membuat kasus korupsi untuk pembelian gas alam atau gas alam cair (LNG).

BACA: Sesi untuk Parmamina LNG Corruption

Pada tanggal 2 Juli 2024, Mr. KPK diangkat sebagai wakil presiden Prmmina Gas and Electrical System (SVP) pada 2013-2014. Hari 2014, Karuliyaaartho.

Pt Parramine (Parcerero), Galala Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen Karen.

Karen secara hukum dianggap terbukti.

Demikian pula: Penyalahgunaan dan Polusi LNG di Parmenamine

Hakim Badulla pada tahun 1999, diubah oleh Undang -Undang 20, diubah oleh Undang -Undang 20, mengubah penghapusan Korupsi No. 20 Undang -Undang. Pasal 15 (1) (1) 1 KUHP Jo Catatan 64 KUHP (1) Pasal 15.

“Terdakwa mengoreksi terdakwa, sembilan sembilan tahun baru dan denda RP / 2024.

Selain itu, klaim pengadu telah meminta bahwa Keassan harus disalahkan dalam Rs.

BACA: PT Permuminana Merawat Panggilan untuk menelepon Langs

Untuk tindakannya, Karen dengan Dolar AS RPP 1.091 280.280.280.280.281.81 dan 104 016.65 kaya.

මීට අමතරව, පර්ර්මාමිනාහි හිටපු අධ්යක්ෂක විසින් කෝපස් ක්රිස්ටි ද්රෝණික ද්රෝණික ද්රෝණික ද්රෝණික ද්රෝණික ඇමරිකානු ඇමරිකානු ඩොලර් ඩොලර් 113.839.186,6,60 කි.

Laporan kehilangan negara ini dan lembaga terkait lainnya dari Republik Investigasi dan lembaga -lembaga terkait Indonesia lainnya. Berita Pemilihan kami dan Berita langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran utama di sp-globalindo.co.id, yang Anda instal pada aplikasi WhatsApp yang diinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *