KPK Sebut Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Sebelum Penyidikan Kasus Gratifikasi
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pemanggilan Wakil Presiden KPK Alexander Marwata oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (15 Oktober 2024).
Somasi itu terkait pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pertemuan Alexander Marwat dan Eko Darmanto (ED) digelar secara terbuka dan berlangsung sebelum Eko terjerat kasus korupsi.
Alexander Marwata telah melakukan pertemuan dengan UGD pada 9 Maret 2023. Pertemuan tersebut rupanya terjadi di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK dengan sepengetahuan 2 pegawai KPK dan pimpinan lainnya, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika. Sugiarto di Gedung Merah, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Polisi Selidiki Sprindika KPK Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Tessa mengatakan, dalam pertemuan tersebut, UGD menginformasikan adanya dugaan pelanggaran korupsi.
Selanjutnya, Alexander Marwata meminta agar informasi tersebut diteruskan ke Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Sedangkan KPK melalui tugas dan fungsi preventifnya menyelidiki ULN LHKPN, ujarnya.
Tessa mengatakan, pada 15 Maret 2023, Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK mengirimkan nota resmi kepada pimpinan KPK untuk menyampaikan laporan perkembangan penyidikan LHKPN.
Selanjutnya pada tanggal 31 Maret 2023 telah dilaksanakan Rapat Pimpinan (RAPIM) mengenai pemaparan hasil ujian LHKPN.
Selain itu, masih di hari yang sama, Tips dan Tip Pemeliharaan menyampaikan nota resmi kepada manajemen tentang hasil penjelasan LHKPN terkait dugaan penerimaan tip.
Baca Juga: Firli Bahuri Tahu Tanggal Pertemuan Alexander Marwat dan Eko Darmant
Selanjutnya pada tanggal 5 April 2023, Direktur PP LHKPN menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Direktur Penyidikan tentang penyerahan salinan laporan pengendalian LHKPN.
Oleh karena itu, waktu/waktu pertemuan antara Alexander Marwata dan UGD terjadi bersamaan dengan saat UGD sedang mendalami LHKPN yakni di bidang pencegahan. Apalagi pertemuan ini terjadi di hadapan Deputi Bidang Pencegahan. Pencegahan atau Pemantauan memberi tahu manajemen (15 Maret 2023) tentang kemajuan penyelidikannya.
Tessa juga mengatakan pertemuan Alexander Marwata dengan Iko Darmant telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Mereka percaya bahwa Devas akan objektif dan profesional dalam memantau laporan tersebut.
Tessa mengatakan, melihat Ketetapan Tuhan No. 02 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Perilaku KPK tentang Nilai Integritas merupakan tanda-tanda seorang anggota KPK masih bisa menghubungi tersangka, terdakwa, terpidana atau terpidana. Pihak lain yang terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK, yaitu. bila hubungan itu terjadi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas resmi dan dengan sepengetahuan manajemen atau atasan langsung.