SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Sebut Raffi Ahmad Masih Bisa Terima “Endorse” meski Sudah Jadi Pejabat

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, artis Raffi Ahmad tetap bisa mendapat rujukan (jasa promosi) berupa barang atau jasa meski saat ini sedang menjadi calon presiden khusus. utusan. .

Sebab, kata Pahala, tidak ada aturan larangan dalam hal tersebut. Namun, dia mengatakan penerimaan rekomendasi Raffi masuk dalam ranah etika.

“Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (bagi Raffi menerima endorse sebagai PNS). Jadi secara umum oke, mungkin etis atau tidak,” kata Pahala usai dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: KPK Ingatkan Raffi Ahmad Laporkan LHKPN

Pahala pun mengatakan hal serupa juga berlaku pada istri Raffi Ahmad, yakni Nagita Slavina.

Ia mengatakan, meski Nagita bisa mendapat pasal pendukung, Raffi Ahmad tetap harus melaporkan perubahan harta bendanya.

“Tidak apa-apa (menerima harta yang diendorse). Laporkan saja kalau hartanya bertambah atau berkurang. Itu saja. Dia istrinya,” ujarnya.

Pahala juga menegaskan, Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden mempunyai tugas melaporkan Laporan Kinerja Administrasi Negara (PPR).

“Harus, harus (Raffi Ahmad melaporkan LHKPN),” ujarnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Resmi Resmi, KPK Sebut Nagita Slavina Boleh Terima Artikel Dukungan

Menurut Pahala, LHKPN harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah Raffi Ahmad ditetapkan sebagai Utusan Khusus Presiden.

Dia menjelaskan, meski tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, namun setiap penyelenggara negara akan mendapat surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Paling tidak sebulan lagi kita akan dekat sebelum kita menulis. Dia sudah tahu tugas semua orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seniman di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *