JAKARTA, COMPAS.COM – Komisi Eksisi Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah dan konstruksi yang berlokasi di unit apartemen Surabaya dan Malang pada 8 Januari 2025 RP.
Penyitaan aktif terkait dengan kasus korupsi, yang mengalokasikan dana untuk kelompok masyarakat (Pokma) dari anggaran regional provinsi Eastjava (2009-2022.
“Pada 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian investigasi tiga -lahan dan pembangunan penyitaan pedesaan di Surabaya dan unit apartemen di Malang, nilai rp 8,1 miliar,” kata KPK Tessa Mahardhika Sugiarto’s Port -Watered Door dalam sebuah pernyataan di negara bagian (1/1225).
Tesosa mengatakan penyitaan dibuat karena diyakini bahwa aset diperoleh dari korupsi dalam subsidi latar belakang Pokma di provinsi Jawa Timur untuk memasuki 2019-2022.
“KPK akan terus bekerja sebanyak mungkin untuk mengembangkan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban pidana,” katanya.
Baca juga: Ringkasan Dana Konsesi Java Timur, KPK menyita PR. 380 juta untuk mendapatkan satu miliar rupee
Sebelumnya, KPK telah menunjuk 21 tersangka dalam menyuap subsidi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemerintah Provinsi Timur Yaw).
Kasus ini adalah pengembangan kasus suap yang terkait dengan subsidi Pokma, yang dimulai dengan ide utama Pokma.
“Sprindik KPK menunjuk 21 tersangka, yaitu empat tersangka, 17 lainnya sebagai tersangka,” kata Tesosa pada 12 Juli 2024.
Tesosa mengatakan tiga dari empat tersangka penerima manfaat adalah administrator negara. Sementara itu, satu sama lain adalah orang -orang dari Organisasi Nasional.
Baca Juga: KPK Set 21 Dana Hibah Tersangka dari Pemerintah Java Timur untuk Sufuk untuk Suap
Ketika datang ke 17 tersangka, 15 di antaranya adalah festival pribadi dan dua administrator publik lainnya.
KPK juga mencari departemen ternak hewan provinsi timur, tiga rumah dan kantor yang berlokasi di Surabaya, Kabupaten Malang dan Sindoarjo, provinsi Eastjava.
Seri pencarian diadakan dari 16 Oktober 2024 hingga 18 Oktober 2024.
Setelah meneliti KPK, ia menyita mobil Toyota Innova di sekitar PR. 50 juta tunai dan bukti elektronik ponsel, cakram flash, laptop, dokumen, catatan, tanda terima, BPKB dan pendaftaran kendaraan, serta bukti lainnya.
Baca Juga: Diuji dengan East Java Grant Background Suap, Gus Halim mengatakan dia tidak akan pernah menerima Pokiru untuk melihat berita dan berita pilihan kami di ponselnya. Pilih akses saluran utama Anda ke whatsapp compass.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13h3d. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.