SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Tahan 6 Tersangka Suap Proyek di Kalimantan Selatan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/10) menangkap enam tersangka kasus suap proyek pembangunan Pemerintah Negara Bagian Kalimantan Selatan (Kalsel). /2024).

Keenam orang yang ditangkap tersebut antara lain Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Dinas Cipta Karya Kalsel Yulianti Erlina (YUL), Direktur Rumeh Tohfids Dar es Salaam Ahmad (AMD) dan Kepala Keluarga Gubernur Kalsel Augustia Fourier Andrian (Februari). )

Selain itu, ada dua pihak swasta, Sugang dan Hyudi (YUD) dan Andy Susanto (AND).

Baca juga: KPK menyita OTT di Kalimantan Selatan senilai US$12,5 miliar.

Solhan, Yulianti, Ahmed dan Fabri ditahan di sel isolasi Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Wahiudi dan Andi ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK.

KPK kemudian menahan keenam tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 7 Oktober 2024 sampai dengan 26 Oktober 2024, kata Ghofrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sohbin Noor sebagai tersangka, meski belum ditahan.

Ghafron menyatakan keempat tersangka diduga melanggar Pasal 12 A atau B, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ayat 1 Pasal 55 KUHP.

Baca juga: KPK menangkap 6 orang OTT Kalsel

Sementara dua orang tersangka dari pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 5 A atau B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1378 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Administratif sebagaimana diubah dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1380. (1) 1 SM

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024).

Alexander Marvata, Wakil Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan tindakan tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

Saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Senin (7/10), Alex mengatakan: Benar (OTT di Pemprov Kalsel). Biasanya kasus PBJ (penyediaan barang dan jasa) /2024.

Alex juga mendapat informasi mengenai besaran uang yang diterima Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Ia menilai keikutsertaan pemilik Noor dalam kasus ini mencurigakan.

“Masuk dugaan (OTT Gubernur Kalsel) uang baru itu disalurkan ke orang-orang yang diduga amanah gubernur. Kebanyakan suap/izin diberikan lewat orang-orang yang dipercaya. wakil negara,” ujarnya kepada kami berita terkini dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *