SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Tegaskan Status Paulus Tannos Tetap WNI, Harus Dihukum di Indonesia

Jakarta, Kompaas.com Corpration Corlegation (KPK) Negara Bagian Indonesia dari E -TP Cornoctrim, tidak ada ulasan.

Ini adalah dasar bagi KPK untuk mencoba memberikan Tannos di Indonesia sehingga Anda dapat membuat sistem hukum sesuai dengan peraturan.

“Menjaga warga Indonesia di situs karena Anda belum ditinjau. Dan KPK menulis kepada Parkka Grae,” apa yang Anda hubungi pada hari kedua?

Namun, Tassa menunjukkan bahwa pestanya tidak dapat memastikan pria roti di Indonesia. Karena promosi adalah proses oleh Singapura ke Indonesia selalu sama.

Harap Baca: Singaporea tidak lagi menjadi surga untuk kerusakan fibilitas

“Tidak ada informasi ketika saya terbang ke Jakarta, karena pada tanggal 17 Januari 17 Januari yang sama.” Kata Tessa.

Pertama, Kanus Tangos mengambil Singapore Portion Parcel Conesy (CPPI) pada Januari 1725.

Ketika Capture memulai masalah dari KPK di Divisi Internasional atau Kantor Kantor.

Aplikasi ini telah diajukan ke Slatapore Interpol sampai tiba di CPIB.

Namun, Tannos tidak dapat diperbaiki untuk menceritakan tindakan mereka.

Harap Baca: LHKPN Raffi Ahmad akan diperkenalkan

Ada sejumlah tangan dengan kebutuhan khusus untuk dipenuhi, termasuk penyelesaian skema pengadilan dan menyelesaikan pengadilan di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Singapura di Tigiga.

Setelah persidangan ini, Tanne akan dapat peduli dengan Indonesia untuk berurusan dengan hukum untuk kegiatan mereka. Periksa berita dan berita baru tentang pilihan langsung kami di ponsel Anda. Siapkan jalan utama Anda ke sp-globalindo.co.id whatsapp: //www.wap/009vasbye1h3d. Pastikan Anda menginstal permintaan WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *