SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

KPK Umumkan SPI, Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil kajian evaluasi (SPI) pada Rabu 2024 (22/1/2025).

Indeks integritas nasional pada tahun 2024 sebesar 71,53. Angka tersebut meningkat dari tahun 2023 yaitu 70,97.

Jadi bapak ibu, kalau boleh saya ulangi, perbanyak SPI menjadi kurang dari 70, kata Deputi Kontrasepsi KPK dan Tindak Lanjut pada Peluncuran Alat Kontrasepsi KPK dan Tindak Lanjutnya di Pahala Nainggola, SPI 2024 di Gedung Merah Putih dan Putih, Jakarta, Jakarta, Rabu.

Pahala mengatakan, poin nasional SPI berada pada kelas kuning di bawahnya (Waspada). Ini adalah tugas besar (PR) untuk ditingkatkan.

Baca juga: KPK menahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

“Jadi secara kasar secara nasional kita hanya berada di level kuning bawah,” ujarnya.

Pahala juga mengatakan KPK telah menggandeng 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk ikut serta dalam pelaksanaan dan analisis hasil SPI.

Selain itu, KPK juga turut serta dalam KPK sebanyak 641 dinas yang terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 545 pimpinan daerah, dan 2 BUMN.

Jumlah responden sebanyak 601.453 orang.

Proses survei dimulai dari kementerian/lembaga/perangkat daerah mengirimkan data kependudukan, responden mengambil sampel, mengirimkan kuesioner yang dikirimkan melalui WhatsApp dan email, kemudian pengisian kuesioner, ujarnya.

Baca juga: KPK Mulai Menipu Anggota DPR Satori soal Korupsi Dana CSR BI

Dalam hasil SPI ini, KPK membagi kementerian, nonkementerian, dan pemerintah daerah berdasarkan besaran anggaran dan jumlah pegawai yang ditandai dengan besar, sedang, dan kecil.

Kelasnya terbagi menjadi tiga, yakni merah (rentan), kuning (alarm), dan hijau (waspada). Rincian berikut:

– Tipe bagus:

Kelas hijau dengan skor 78,3.

Kementerian Keuangan paling tinggi, Kementerian Perhubungan paling rendah.

– Ukuran rata-rata:

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *