Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

KPK Usut Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI, Kerugian Negara Ditaksir Rp 120 M - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Usut Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI, Kerugian Negara Ditaksir Rp 120 M

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan penyidikan atas dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.

Read More : Hasil Venezuela Vs Argentina: Free Kick Messi Picu Gol, Otamendi seperti Ikan

PT INTI merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang memproduksi peralatan telekomunikasi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarta mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

“Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI Persero tahun 2017-2018. Tambahan informasi yang bisa kami berikan adalah pemeriksaan umum, tidak ada tersangkanya, namun pemeriksaan masih berjalan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Usai Restrukturisasi Keuangan, BUMN PT INTI Catat Rekor Kinerja Sepanjang Sejarahnya

Namun menurut Tessa, berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini sekitar 120 miliar rupiah.

Perkiraan awal potensi kerugian negara sebesar 120 miliar rupiah dan prosesnya masih awal, angka tersebut bisa saja berubah tergantung perhitungan kerugian negara yang dilakukan auditor, ujarnya.

Tessa juga belum bisa mengungkap motif dibalik dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop tersebut.

Read More : Di Sidang MK, Pemerintah Sebut Kewajiban Jadi Peserta Tapera Sesuai Asas Gotong Royong

“Belum (metodologinya), belum ada informasi sama sekali, ini masih (kasus) baru, saya belum mau berasumsi apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 orang saksi dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero, Selasa (29/10/2024).

Kelima saksi tersebut antara lain Direktur PT Visiland Dharma Sarana Danny Harjono; Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok; Presiden-CEO PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2017-2019 Darman Mappangara; Kepala Keuangan Perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (2017-2018) Uniarta; dan Kepala Departemen Hukum PT INTI (Persero) (2020-sekarang) Didik Pebrianta.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih, kata Tessa dalam keterangannya, Selasa. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *