KPK Usut Penyimpangan Pengadaan Sapi, Kambing dan Ikan dalam Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi dana hibah publik (POKMS) dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur terkait kasus korupsi dana hibah.
Sejak penemuan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan barang.
“Memang benar dalam penelitian kalau ada penyidikan keterlibatan atau kaitan dana hibah pemerintah itu diselidiki apakah ada sapi, kambing, ikan, dan masih didalami. go Sudah dianalisa sejauh mana oleh guru lain,” kata penerjemah. Berbicara kepada KPK, Tesa Mahardika Sogiarto dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Kasus Dana Hibah, Dinas Peternakan KPK Jatim Tersedia
Tessa mengatakan, penyidik masih mendalami dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi mengenai dokumen dan barang yang ditemukan dalam penggeledahan di Dinas Peternakan Jawa Timur.
“Jika ada keterlibatan, baik secara level atau sifatnya, di level tinggi, tentunya mitra penelitian kami akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 rumah dan 1 kantor di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kabupaten Sadwarju, Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan pada 16 Oktober 2024 hingga 18 Oktober 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 1 unit mobil Toyota Innova, uang tunai senilai Rp 50 juta, telepon genggam, flashdisk, laptop, dokumen, nota, kwitansi, BPKP, STNK, dan lain-lain. . Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.