JAKARTA, KOMPAS com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat dibutuhkan 287 tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyelenggarakan PSS, PSL, atau pemilihan ulang (PSU).
Informasi pengguna TPS PSS, PSL dan PSU yang terdampak bencana berdasarkan data dalam 10 jam, jumlah TPSnya adalah PSS 231 TPS, PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS, kata Presiden. KPU RI Mochamad Afifuddin dalam jumpa pers, Jumat (29/11/2024).
Ia menambahkan, “Memang hal ini bisa diperbaiki berdasarkan rekomendasi yang akan diambil dari Bawaslu dan situasi di daerah.”
Baca Juga: KPU Umumkan Tahapan Pilkada Jakarta 2024, Kapan Sidang Kedua?
Jumlah TPS, PSL, PSS dan PSU yang terdampak tersebar di 22 provinsi, seperti Aceh, Banten, Jamb, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku . , Maluku Utara.
Berikutnya Papua, Papua Barat Daya, Papua Gunung, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Dari sisi pemilih, sebanyak 4.501 pemilih PSL terdampak, 111.601 pemilih PSS terdampak, dan 16.184 pemilih PSU terdampak.
Baca juga: Saat KPU Minta Pramono-Rano Sabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Jakarta 2024
KPU menyebutkan, banyak alasan yang melatarbelakangi perlunya diadakan PSL, PSS, dan PSU, mulai dari ancaman keamanan, kesalahan administratif atau peraturan dari KPPS, hingga bencana alam. Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih artikel yang ingin Anda ikuti di saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.