Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir Regency membantah dugaan cedera terstruktur, sistematis dan massa (TSM), termasuk memobilisasi siswa dalam perselisihan (PCU) dan wakil bupati Rokan Hilir.
KPU, SASTED, mengatakan KPU tidak pernah menerima rekomendasi dari Badan Kontrol Pemilu Umum Rokan Hilir (Bavalu) sehubungan dengan dugaan pelanggaran TSM.
Itu ditransfer untuk membantah argumen proses untuk mobilisasi siswa yang mengambil alih pasangan kandidat untuk Afrika Sintong dan Setiavan.
“Ini terlibat dalam mobilisasi TSM, seorang bangsawan, sampai informasi yang kami terima, yang kami terima, kata Yang Mulia, terdiri dari hadirin di pengadilan konstitusional di Jakarta, Senin (20.1.2025).
Baca juga: Jawab gugatan di pengadilan konstitusional, KPU Kota Malang mengklaim bahwa rotasi pejabat pejabat di kota itu disetujui oleh Menteri Dalam Negeri
Selain masalah pelanggaran TSM, KPO juga menanggapi kamp Afrika Sintong dan Setijavan, yang menyebutkan sejarah pendidikan kandidat untuk beberapa penguasa dan wakil Rokan Hilira # 2, Bistamam dan Jhoni Charles.
Menurut KPU, Diploma Sekolah Menengah (SMA) sehubungan dengan SMA, Kantor Provinsi untuk Pendidikan, jadi tidak ada masalah.
Dengan demikian, KPU dinilai untuk menyatakan kamp Sintong Afrizal dan Setiavan tidak cocok.
Oleh karena itu, KPU Rokan Hilir meminta pengadilan konstitusional untuk menyatakan peraturan sebenarnya dari Rokan Hilir KPU nomor 1508 tahun 2024. Tahun tentang menentukan pemilihan Bupati Rohil Regency Rohil Regency Rohil Regency Regency Regency Regency.
Baca Juga: Minta Pengadilan Konstitusi untuk menolak Siahrula Gunavan, KPU Bandung: Paul’s Paul tidak terbukti di Bavaslo
Sesuai dengan KPU, pihak -pihak terkait yang diwakili oleh Cutra Andika Siregar juga membantah keberadaan mobilisasi siswa.
Berkemah Bustamam dan Jhoni Charles mengklaim bahwa mereka tidak tahu apa -apa tentang dugaan mobilisasi.
“Jika terhubung, tim kampanye dan tim sukarelawan tidak tahu tentang kegiatan memobilisasi siswa yang mengikuti pendidikan tinggi di depan Kabupaten Rocky,” kata Cutra Nandika Siregar.
Adapun sejarah pendidikan, Cutra Andika mengklaim bahwa tidak ada masalah.
Karena perbedaannya ada di antara namanya dll. Dan Diploma memutuskan ke Pengadilan Distrik Pekanbar, 29. Juli 2024. Tahun dan Pengadilan Distrik Rohila 1. Agustus 2024. Untuk Charles -nya.
Kedua keputusan itu diterbitkan sebelum perselisihan dan Wakil Penguasa Rohil Bupati.
Pada sesi ini, Bavasland Rokman Hilir mengatakan partainya diberi laporan 3 Desember 2024. Tahun.