Kritik Tudingan Paslon soal Keterlibatan 180 Lurah pada Pilkada, KPU Tulungagung: Tidak Jelas!
Jabarta, sp-globalindo.co.id – Komite Pemilihan Umum (KPU) Konflik untuk Hak dan Wakil Presiden Tulungagung Girinoto, Yekti, Blasphizcent.
Pernyataan itu dikirim oleh pengacara atau manajer Tujungagung KPU, Anjar Nawan Yusky Eko Eko, 20025 di Pengadilan Konstitusi (MK).
Anjar mengatakan permintaan Motheroto-Doik, yang dikatakan berada di kepala desa atau di pelukan 180 desa, tidak jelas oleh sebaliknya dan wakil presiden Tung.
Baca Juga: Salahkan Perancang KPU Tuluanggung yang dapat memesan Sekretaris, bukan hakim!
Anjar berbicara di gedung -gedung konstitusional Konstitusi Konstitusi Jakarta, “bangunan konstitusional Jakarta mengatakan:” Ketika itu terjadi bahwa hukum (pekerjaan) dalam pemilihan Canana Jumat (1/17/2025).
Selain itu, Maryamoto-Dyidic mengklaim sebagai kebijakan politik.
Namun, mereka tidak menunjukkan bahwa mereka yang menawarkan penerimaan serta tujuan kandidat tertentu.
Selain argumen yang tidak diketahui, permintaan Myanoto-Didik tidak dijelaskan dalam Tuggung KPU.
Permintaan itu hanya disalahgunakan atau bentrok dalam pemilihan, Bupati dan Wakil Presiden Rugagung pada tahun 2024.
Baca Juga: Hakim MK Hakim Setelah Marah Fitur: Saya harus sarapan lagi
Sementara itu, peraturan konstitusional (MK), No. 3 tahun 2024 pendaftaran dan petitum harus menjelaskan penghitungan suara yang ditentukan oleh KPU.
Anjar juga mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak diizinkan mengelola proposal karena kamp penelitian almarhum Maryamoto telah mengajukan pengaduan.
KPU Tuungagung telah mengumumkan hasil perhitungan pada 5 Desember 2024.
Sementara itu, program baru dikirim ke Pengadilan Konstitusi pada 10 Desember.
“Menurut hadirin, petisi melampaui koleksi Grace,” kata Anjar. Periksa koran dan informasi yang kami inginkan langsung melalui ponsel Anda. Pilih Masuk Saluran Utama Anda ke saluran WhatsApp Anda: https: //www.ww.ww.ww.ww.ww.wwwwwwwwhafpbpbpjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal perangkat lunak WhatsApp.