SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Kronologi Polisi Bunuh Sopir Ekspedisi di Kalteng, Diduga Terkait Masalah Pungli

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Irjen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Djoko Poerwanto mengungkapkan Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) menduga penembakan terhadap sopir pelayaran bernama Budiman Arisandi (AKS) terkait dengan persoalan pajak ilegal. (Pungli).

Hal itu diungkapkan Djoko saat menjelaskan kronologi kasus penembakan tersebut saat rapat dengar pendapat umum (RPDU) antara Polda Kalimantan Tengah dan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

“Jadi pertama-tama pada Rabu, 27 November 2024 Haryono dan Anton meluncur ke TKP di Jalan Tjikik Riwut KM 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya,” kata Djoko di hadapan anggota DPR RI.

Baca juga: Di DPR, Kapolda Kalteng Minta Maaf Atas Brigadir AKS yang Bunuh Warga.

Sesampainya di sekitar km 39, kata Djoko, Anton langsung menghampiri Budiman dan menceritakan dirinya anggota Polda Kalteng. Ia juga menjelaskan, dirinya mendapat informasi adanya pungli dari pihak Satlantas.

Informasi tersebut diperoleh Djoko dari serangkaian pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan Polda Kalteng atas pembunuhan Anton terhadap Budiman.

“Saya mendapat informasi ada pemerasan di pos pemeriksaan yang melibatkan 38 bapak dan ibu. Posisi korban saat itu berada di pinggir jalan di luar mobil Grand Max yang merupakan mobil ekspedisi Banjarmasin,” kata Djoko. .

Setelah itu, Anton langsung meminta Budiman masuk ke dalam mobil yang dikendarainya bersama Haryono. Sedangkan mobil Grand Max tertinggal.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Polda Kalteng Jadi Tersangka dan Istri: Niat Kami Ungkap Kebenaran

Anton kemudian hendak mengajak korban ke Pos Lalu Lintas 38 dengan dalih membenarkan tudingan pemerasan yang disampaikannya.

Dengan kondisi tersebut, Saudara Anton mengajak korban untuk menaiki mobil Sigra menuju Stasiun 38 untuk meyakinkan korban bahwa dirinya ada kaitannya dengan pungli yang dimaksud, kata Djoko.

Anton pun memerintahkan Haryono untuk mengemudikan mobilnya menuju kawasan Kasongan, Kabupaten Katingan. Di tengah perjalanan, Anton tiba-tiba meminta Haryono berbalik.

Pada saat yang sama, lanjut Djoko, terjadi penembakan terhadap Budiman yang duduk di kursi kiri depan. Namun Djoko tak menjelaskan secara spesifik arah tembakannya.

 Baca juga: Jenazah Wanita Ditemukan di Gudang Ekspedisi Bantul: Mary Jadi Tersangka Bermotif

“Dalam posisi tersebut, Saudara Haryono mendengar suara tembakan saat korban duduk di sebelah Saudara Haryono. Nah, di TKP yang mengemudi adalah kakak Hariyono. Artinya dia di depan kanan, di depan kiri korban, di belakang Anton, jelas Djoko.

Setelah mobil berbalik arah dan terjadi baku tembak, Anton kembali meminta Haryono mengarahkan mobilnya ke tujuannya, yakni kawasan Kasongan.

Anton mendengar ada ledakan kedua. Setelah kejadian, korban dilempar dan mobilnya diperiksa, itu mobil Grand Max, kata Djoko.

Dalam pertemuan tersebut, Djoko juga menjelaskan, Anton sudah memiliki catatan kriminal atas pelanggaran kendaraan dan juga pernah melakukan pemerasan.

 Baca juga: Kapolda: Polisi Duga Pembunuhan di Kalteng Positif Sabu

Anton divonis pidana khusus selama 21 hari karena menggunakan kendaraan dinas, kemudian diberikan teguran tertulis dan pidana khusus selama 28 hari karena melakukan pungutan liar, kata Djoko.

Diketahui, Anton resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan-kekerasan hingga menyebabkan kematian, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Senin (16/1). ) . 12/2024).

Bersamaan dengan itu, Brigadir AKS juga diberhentikan secara tidak hormat dari lembaganya berdasarkan hasil uji coba kode etik profesi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Pusat Kalimantan.

Korban aksi brutal Brigadir AKS adalah Budiman yang merupakan anggota ekspedisi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *