SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Kubu Agung Laksono Sebut Tak Ada Mediasi Sebelum Kemenkum Resmikan Pengurus PMI Kubu JK

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tim pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipimpin Agung Laksono menegaskan, belum menerima undangan mediasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Pernyataan ini muncul setelah Kementerian Hukum menyatakan akan menengahi kontroversi kepemimpinan PMI antara dua kubu, yakni Agung Laksono dan kubu ke-10.

Sama sekali tidak ada (mediasi), tidak ada, sama sekali tidak ada, kata Sekretaris Jenderal PMI Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: PMI Kisruh, Kubu Agung Laksono Digugat Jusuf Kalla

Ulla pun mengaku terkejut dengan keputusan Kementerian Hukum yang menyetujui kepengurusan PMI 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Jadi ini juga kaget ya? Perlukah begitu? Memang benar,” ucapnya.

Sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah tersebut, kubu Agung Laksono berencana akan mengajukan perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat.

“Secepatnya. Ini hari Jumat, mungkin sore ini kita akan menyelesaikan semua persiapan yang ada, lalu kita akan ke pengadilan untuk meminta keadilan,” tegas Ulla.

Baca Juga: Sepanjang tahun 2024, jumlah pengaduan PMI terbanyak berasal dari Arab Saudi

Kisruh ini bermula dari Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang digelar pada Minggu (8/12/2024) yang berujung pada munculnya majelis nasional tandingan.

Hasil Munas ke-22 PMI mengangkat Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 secara aklamasi, sedangkan Munas saingannya memilih Agung Laksono sebagai Ketua Umum.

Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan akan melakukan intervensi terhadap dualisme kepemimpinan PMI setelah menerima struktur kepengurusan kedua kubu.

Menurut Supratman, mediasi merupakan hal yang lumrah dilakukan.

“Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum mengambil keputusan, tentang dualisme kepengurusan, terutama tentang asosiasi, unit usaha, dan organisasi profesi, semuanya melalui proses mediasi,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat. 10 Desember 2024. Tonton berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *