sp-globalindo.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tetap berkomitmen mengembangkan kemampuan tenaga kerja Indonesia.
Fachrurozi, Plt Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3), Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan pihaknya terus melanjutkan kegiatan peningkatan kapasitas.
“Sepanjang tahun 2024, kami menyelenggarakan tujuh rangkaian acara yang menyasar 16.230 pakar K3 yang berprestasi,” ujarnya.
Hal itu diungkapkannya pada pembukaan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Fachrurozi juga menyampaikan pesan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli bahwa Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan dan K3 telah mampu menekan angka kecelakaan kerja.
Ia yakin dengan adanya tambahan kegiatan Pakar K3 ini dapat menjawab berbagai tantangan. disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja.
Baca selengkapnya: Kementerian Tenaga Kerja membentuk komite baru untuk menangani pekerja penyandang disabilitas
“Memuat data dan informasi kecelakaan kerja yang penting untuk perencanaan kegiatan sesuai kebutuhan pembangunan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penambahan dokter spesialis K3 sebesar 50 persen dari total 32.650 orang pada tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 75 persennya diharapkan menjadi ahli K3 yang berkinerja tinggi.
Hingga angkatan ke-6 pada bulan Oktober 2024, kegiatan pengembangan keterampilan K3 melibatkan 12.735 orang ahli K3.
Sedangkan gelombang 7 pada akhir November diikuti 1.400 peserta secara luring dan daring.
“Jumlah peserta ini menunjukkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tetap berkomitmen dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan K3, termasuk penyakit akibat kerja,” ujarnya.
Fachrurozi juga menegaskan, promosi K3 tidak hanya membahas kepatuhan pekerja.
Menceritakan kisah K3 diperlukan tidak hanya untuk mencegah kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Namun juga berkontribusi besar terhadap peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Aturan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 Kini Sedang Dikaji, Kementerian Tenaga Kerja Minta Gubernur Provinsi Tunggu.
Sementara itu, Hery Sutanto, Direktur Pembinaan Kelembagaan K3, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para ahli K3 di perusahaan.
Acara ini juga berguna untuk memperbaharui pemahaman Anda tentang peraturan dan kebijakan terkini terkait K3. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.