JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Perumahan dan Permukiman Maruar Siret mengatakan, diperlukan ketersediaan lahan yang cukup untuk mewujudkan proyek 3 juta rumah tersebut.
Menyikapi kecilnya alokasi anggaran Departemen PKP pada tahun 2025, ada baiknya mempertimbangkan berbagai alternatif.
Salah satunya adalah penggunaan tanah negara yang dirampas oleh pelaku korupsi. Tanah ini dapat digunakan secara gratis.
Baca juga: Ara ingin membuat PSN aktif untuk MBR
“Saya bertemu dengan Jaksa Agung setidaknya tiga kali. Ada 1000 hektar lahan di Banten yang merupakan milik koruptor. Makanya saya mengangkat tema ‘Dunia Jahat Manusia’, kata Menteri PKP itu dalam rapat bersama Pengurus II DPD RI, Senin (9/12/2024).
Namun pria yang akrab disapa Ara ini mengaku implementasi ide tersebut tidak mudah karena banyak undang-undang yang harus disahkan.
“Ini ringan. Tidak. Dari situ (uang yang diambil Ed) harusnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), lalu ke Bank Dunia. “Dari situ saya harus berjuang lagi, kalau tidak sampai ke rakyat,” jelas Menteri Ara.
Penerima kavling juga harus dari golongan berpendapatan rendah (MBR).
Misalnya PNS yang bergaji rendah, guru, atau satpam tingkat rendah.
“Ada juga 157 hektar lahan milik Pak. Nusro (Menteri ATR/Kepala BPN) asal Mojokerto. “Tanah ini merupakan tanah yang sudah tidak diberikan lagi Hak Guna Usaha (CRA)nya,” jelas Ara.
Baca juga: Prabowo Bicarakan Pentingnya Proyek Perumahan Senilai 3 Juta Dolar di Depan Warga Mohammedia.
Agar masyarakat kategori MBR dapat memanfaatkan lahan tersebut, sebaiknya Ara berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https. //www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.