Jakarta, sp-globalindo.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono Trenyu Trenyu Trenyu Prabio Subgono yang hidup di air laut bernama “Truag”.
Laporan itu disampaikan usai kunjungan ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Prabowo pada Senin (20/1/205).
“Bersama wakil menteri yang menelepon presiden, tentu saja saya memberi tahu mereka beberapa hal yang jelas, yaitu tentang tembok laut. Secara khusus, saya katakan kepada mereka bahwa mereka tidak akan menemukan apa pun di Gobin.” kata Tranegono usai bertemu dengan Prabowo, Senin.
TRENGONO mengatakan, kegiatan pembangunan yang menggunakan ruang lepas pantai, berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan CISTA, harus memiliki izin kegiatan eksploitasi kesesuaian lahan lepas pantai (kkprl).
Baca juga: Bagaimana Jika Penghalang Laut yang Disetujui HGB Berubah Menjadi Laut?
Dengan demikian, sertifikat tanah yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Perencanaan Tidak Sah (Atr)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) otomatis tidak sah.
Menurut TRENGGO, sertifikat ini hanya berlaku pada sebagian tanah yang direklamasi.
“Harus kita sampaikan tidak akan ada sertifikasi di laut, jadi ini jelas ilegal dan dilakukan demi kebangkitan negara ini. Lebih lama, lebih lama. /darat),” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya telah merampungkan pemusnahan Badan Keamanan Laut (Bakamla) TNI Angkatan Laut.
Baca Juga: Brilian Pikiran Pelaut Musikal, Nusron Waheed Ungkap Pemegang Gelar 263 HGB
“Pertama, sesuai perintah Presiden, pastikan hukumnya diusut tuntas sehingga kita bisa mengatakan kebenaran di dalam hukum. Kalau tidak ada barang milik negara, sama saja,” kata Tranggono. .
Baru-baru ini, masyarakat terkagum-kagum dengan perairan kecil sepanjang 30,16 km tersebut.
Wanita ini melihat dengan teliti karena tidak ada yang tahu siapa pemasangnya.
TNI Angkatan Laut juga mulai merobohkan pagar rahasia tersebut karena mengganggu pergerakan nelayan.
Namun misteri baru muncul setelah Menteri Agraria Tata Ruang (APR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Waheed menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Pantai Tanungag.
Hal ini sejalan dengan hasil yang diterima publik dari Brumi Atr/BPN dan hasil yang dipublikasikan di media sosial.
Baca Juga: PKC temui Menteri Ksal, sepakat pembongkaran galangan kapal Tangag pada 22 Januari 2025
“Kami mengakui atau membenarkan adanya sertifikat tentang pagar laut seperti yang terlihat di banyak media sosial, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV kemarin (20/1/2025).
Nustron menemukan ada 263 rumah tangga dalam format Shgb. Rinciannya, tercatat sebanyak 234 peternakan atas nama PT Pong Adung makur, PT Asira InTIONIS sebagai perwakilan dari 20 peternakan dan 9 peternakan sebagai perwakilan.
Selain SHGB, di TUNTMA PAGAR PAGARE 17 dicetak kepemilikan Shm. Dapatkan pilihan berita dan pembaruan dikirimkan ke ponsel Anda. Pilih saluran utama sebelum menginstal aplikasi WhatsApp.