JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ratusan warga dari berbagai daerah di Indonesia menyampaikan pengaduan kepada pemerintah melalui program “Laporan Massa Wakil Presiden” yang dilakukan langsung di Istana Wakil Presiden.
Program yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raqa ini mulai mendapat laporan masyarakat pada Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Panggilan PCO ‘Laporkan Massal Wakil Presiden’ Terima 296 Pengaduan dalam Empat Hari
Kepala Staf Spesialis (PCO) Kantor Komunikasi Kepresidenan, Preeta Laura mengungkapkan, hingga hari keempat pelaksanaan program, sebanyak 296 pengaduan telah diterima.
Total laporan yang diterima hingga hari keempat sebanyak 296 laporan yang telah diterima, kata Preeta dalam jumpa pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Preeta menjelaskan, ada berbagai persoalan dalam laporan yang disampaikan warga.
Baca juga: KPK: 59 Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih Laporkan LHKPN
Ia mengatakan, laporan yang paling sering muncul adalah terkait pendidikan, kesehatan, dan sengketa pertanahan.
“Laporannya mulai dari laporan masyarakat berbagai macam, kasus pendidikan, kemudian kesehatan, dan sengketa pertanahan,” ujarnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti
Preeta menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui program “Bulan Laporan Wapres”.
Program ini dibuat untuk mewujudkan konsep kebijakan pintu yang salah atau kebijakan yang digunakan untuk menjamin ditindaklanjutinya laporan masyarakat.
Baca Juga: PCO Sebut Program Pelaporan Massal Wapres Maksimalkan Saluran Pengaduan Masyarakat
Tujuannya untuk memastikan pengaduan masyarakat melalui saluran yang perlu didengarkan dan kemudian ditindaklanjuti, jelasnya.
Mantan jurnalis TV ini juga mengatakan, pemerintah memerlukan saluran khusus untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan saluran pengaduan yang jelas sehingga seluruh laporan dapat ditindaklanjuti.
“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan permasalahan yang dihadapinya jika tidak mengetahui saluran pelaporan yang tepat, dan tentunya melalui pemberitaan seperti itu seseorang dapat membantu mereka yang ingin membantu,” kata Preeta. “Laporkan Pak Wakil Presiden” untuk memaksimalkan pengaduan masyarakat
Namun PCO menegaskan, program “Laporkan Wakil Presiden Massal” merupakan saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan pengaduan masyarakat yang ada.
“Jadi yang dilakukan adalah memaksimalkan bagaimana penyelenggara negara dapat menangani pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, akurat dan terkoordinasi,” kata Preeta.
Baca juga: Gibran Maas Buka Laporan ke Wapres, Menteri Negara: Pemerintah Mau Dengarkan