JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menjelaskan rata-rata usia tersangka korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023 adalah 48 tahun.
Data tersebut diungkap Divisi Pengawasan Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hasil kajian pemantauan persidangan kasus korupsi tahun 2023.
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pada tahun 2023 akan ada 898 orang yang menjadi tersangka korupsi.
Dari jumlah tersebut, kata Kurnia, ICW mengacu pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 yang menyebutkan pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia antara 16 hingga 30 tahun.
Jadi hasilnya dapat digolongkan sebagai berikut: Pelaku dari kalangan pemuda berjumlah 30 orang dan berusia di atas 30 tahun sebanyak 865 orang, kata Kurnia dalam keterangannya yang dikutip Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Swasta, Pejabat Pemda, dan Kepala Desa Termasuk Tiga Tersangka Korupsi 2023
Kurnia mengatakan, tersangka korupsi termuda pada tahun 2023 adalah Rici Sadian Putra (22), yang bekerja sebagai satpam di PT Bank Sumsel Babel Muaradua.
Akibat aksi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar 389 juta euro.
Sedangkan terdakwa korupsi tertua pada tahun 2023 adalah Fazwar Bujang (75), yang menjabat sebagai Direktur Senior PT Krakatau Engineering pada tahun 2007-2012.
Baca juga: Laporan ICW, rata-rata hukuman penjara bagi koruptor hanya 3 tahun 4 bulan
Fazwar dikenal karena korupsinya yang menyebabkan negara rugi Rp6,7 triliun, kata Kurnia. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.