JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kepala Bidang Penelitian dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni membenarkan rencana pihaknya bersama LBH Jakarta, Walhi, mahasiswa, dan Lembaga Bantuan Hukum akan melayangkan surat panggilan dan laporan mengenai pagar laut di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang. , Banten, ke polisi
Ya, kami akan segera melaporkan atau mengadu, kata Goufroni saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Selasa (14/1/2025).
Apabila pagar tidak dibersihkan dan dibongkar dalam waktu 3 x 24 jam, pihak akan mengajukan klaim. Sebab, tindakan tersebut telah merugikan para nelayan.
Baca Juga: Komeng Bercanda Soal Pagar Laut Misterius: Layak Gandeng Perusahaan Teralis…
“Kerusakan materil menyebabkan berkurangnya pendapatan nelayan dari melaut,” lanjutnya.
Namun, dia mengaku belum mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut.
Ia berharap polisi bisa mengusut kasus tersebut agar para nelayan bisa beraktivitas normal kembali.
“Kami belum menentukan siapa pemohonnya. “Kami akan fokus pada pengaduan pidananya,” lanjutnya.
Begitu pula dengan kerugian materiil yang belum dihitung biayanya.
Baca juga: Bakamla bilang pagar laut itu tugas mudah: bongkar, cari orang, selesai
Namun banyak juga nelayan yang takut jika melewati pagar akan ditanyai oleh pemain anggar.
“Kerusakan harta benda itu berupa kekhawatiran jika melintasi pagar akan merepotkan pembuat pagar,” lanjutnya.
Hingga saat ini, tanggul laut di Tangerang yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Munkung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, masih menjadi kontroversi.
Pasalnya, pagar laut “misterius” ini masih belum diketahui siapa yang membangunnya. Bahkan pemerintah pusat dan daerah tidak pernah memberikan izin untuk mengisolasi laut.
Struktur pagar laut Tangerang terbuat dari bambu setinggi sekitar 6 meter dengan penambahan paranet dan karung pasir.
Baca juga: Pagar laut sepanjang 8 km menyerupai TPA juga ditemukan di Bekas
Saat ini, pagar tersebut diketahui dibuat oleh sekelompok warga yang pergi ke perairan dangkal pada malam hari.
Hal itu dilakukan warga ini atas perintah pihak yang masih belum diketahui identitasnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.