SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Lelang Barang Rampasan Korupsi KPK, Berikut Cara Daftar dan Jadwalnya

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang curian hasil korupsi pada 10 Desember 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (Hakordia) 2024.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa KPK Syrkiyah di Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Batas waktunya 10 Desember 2024, ujarnya.

Baca juga: KPK Beli Dua Mobil Rafael Alun, Harga Tertinggi Rp 713 Juta

Sebelum mengikuti pasar, masyarakat diajak melihat langsung barang dagangan di lelang barang rampasan Aanwijzing di Gedung Rupbasan, Jakarta.

Syarkiyah juga menjelaskan, masyarakat yang ingin memasuki pasar harus mendaftar di website portal.lelang.go.id.

“Jadi buat akun dulu di sana, akunnya harus sama dengan KTP. Kemudian ID harus sama dengan KTP, jangan ada yang berbeda. .

Transaksi dilakukan secara online dengan mengirimkan kiriman.

Baca Juga: Irjen Gedung dan Museum Akibat Korupsi Rafael Alun

Syrkiyah menambahkan, kompetisi terbuka sudah dimulai kemarin.

“Itu semua open bidding, open bidding lewat portal lelang, jadi kita taruh di blok lelang, jadi masyarakat bisa menawar,” ujarnya.

Pemenang lelang akan ditentukan setelah kompetisi berakhir, pemenang harus dibayar dalam waktu lima hari, dengan biaya lelang sebesar 2 persen dari harga penawaran.

Baca juga: Pelajari Proses Aanwijzing Sebelum Masuk Pasar

Batas waktu perdagangan dibagi menjadi tiga bagian:

 

Pelajaran 1: 10.30 WIB

 

Pelajaran II:

Nomor seri 1-2 : 10.40 WIB

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *