JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan, sehingga perlu diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan secara offline melalui aplikasi digital Korps Lalu Lintas Polri dan di layanan Satpas atau SIM Keliling terdekat.
SIM seluler biasanya berpindah-pindah, jadi Anda perlu mengetahui jadwal dan lokasi Anda.
Baca juga: Perlukah Injak Pedal Gas Saat Memanaskan Mesin Mobil?
Berdasarkan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (2/11/2024), layanan SIM keliling mulai digulirkan di wilayah Jakarta. Fasilitas ini buka mulai pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB. Lokasi Pelayanan #Simkeling Sabtu 02 November 2024 Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. pic.twitter.com/NbZAmvVm9t — TMC Polda Metro Yaya (@TMCPoldaMetro) 1 November 2024
Hingga Sabtu (2/11/2024), lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Grand Kakung Mall, Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara: LTC Glodok, Jakarta Barat: Itraland Mall, Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan BantengÂ
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya menyediakan permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C hingga habis masa berlakunya. Ketika SIM habis masa berlakunya, SIM baru dikeluarkan.
Baca Juga: Maung Pindad Ingin Jadi Mobil Dinas Menteri, Kata Menperin
Sedangkan untuk persyaratan perpanjangan layanan SIM keliling, pemohon harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM lama dan fotokopinya, surat keterangan sehat, bukti psikotes, dan alat tulis seperti pulpen. untuk mengisi dokumen.
Adapun tarif perpanjangannya, berdasarkan PP nomor 2016 tentang Penerimaan Negara Tidak Kena Pajak, SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Tarif ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Dapatkan berita dan pembaruan terkini di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.