JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2025 kemungkinan besar akan ditunda.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Bandjaitan yang mengatakan, sebelum diberlakukan PPN, pemerintah akan memberikan insentif sosial terlebih dahulu.
Luhut, Rabu (27/11/2024), “Sebelum diterapkan, harus ada insentif bagi mereka yang kondisi keuangannya sulit.”
Baca Juga: Maxus Mifa 9 Spek Tinggi Sebagai MPV Elektrik Premium
Luhut mengatakan, pemerintah kini sedang melakukan perhitungan dan perkiraan untuk mengetahui jumlah masyarakat penerima bansos. Proses ini diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan.
“Kami belum tahu (kenaikan PPN akan dilakukan pada 1 Januari 2025), tapi nanti akan ada pertemuan lagi,” kata Luhut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Sosial Muhain Iskender mengatakan pemerintah berencana memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah yang ekonominya lemah sebelum pajak 12 persen diberlakukan.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi kelas menengah agar tidak terbebani dengan kenaikan tarif PPN.
Pasalnya, kenaikan harga barang dan jasa, termasuk sektor otomotif, diperkirakan akan berdampak pada daya beli masyarakat.
Baca juga: Auto2000 Juga Terima Kasus Mobil Rusak Akibat Pertamax di Jakarta
Vice President PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menjelaskan kenaikan PPN akan berdampak pada kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada pemasok dan konsumen melalui produk jadi.
Kenaikan tarif PPN bertepatan dengan penurunan daya beli, sehingga memperburuk kondisi perekonomian kelas menengah yang sudah tertekan, terutama setelah pandemi.
“PPN itu dampaknya banyak. Bukan berarti naik 1 persen, biayanya 1 persen. Tapi tergantung kedalaman industrinya, bisa lebih dari itu.”
“Permintaan turun, tapi nyatanya biaya naik. Dengan kebijakan PPN ini, kelas menengah akhirnya menjadi beban pemerintah,” imbuhnya.
Menaikkan tarif pajak tidak selalu berkorelasi langsung dengan peningkatan pendapatan negara, terutama ketika perekonomian sedang mengalami kesulitan, kata Popp.
“Ketika tarif pajak naik, pendapatan belum tentu naik. Jika perekonomian melambat, itu sangat berbahaya.” Dengarkan berita terpopuler dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.