SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

MA Usul Pengadilan “Online” Diatur dalam Rancangan KUHAP

Jakarta, Compass.com – Mahkamah Agung (RKUHAP), Proyek Prosedur Pidana (RCUHAP) (RCUHAP) (RCUHAP) (RCUAAP) (RCUPAP) (RCUPUPAP) (RCUPAPAP) (RCUPAP) (RCUPAP) (RCUPAP) (RCUPAP) (RCHHAP) (RCHAAP) (RCUPAP) (RCHHAP) (RCHAPAP) (RCUPAP) (RCHHAP) (RCHOP) (RCUPAP) (RCHOP) (RCHAPAP) (RCUPAP) (RCHOP) (RCHHAP)

Proposal tersebut disampaikan oleh Komite Parlemen Hakim pada hari Rabu (12/2/2025) pada hari Rabu Parlemen (12/2/2025) oleh Komite Parlemen pada hari Rabu.

“Proses peradilan Rumjap harus diselesaikan dalam bentuk elektronik dalam bentuk elektronik, dan harus ditetapkan sebagai media massa untuk semua pemangku kepentingan,” kata Prama.

Karena penyebaran virus Cove-19, sistem peradilan online yang digunakan untuk meninjau pembatasan kolektif di satu tempat.

Baca juga: orientasi pandem-on-pandemi lebih dari 500.000 pertemuan online

Namun, di sisi lain, Mahkamah Agung akan membutuhkan eksploitasi pengadilan online di daerah terpencil atau memerlukan pembatasan perjalanan lainnya.

“Lokasi bangunan pengadilan di berbagai bidang, jauh dari fasilitas penahanan sementara, adalah penyebab utama penggunaan tes elektronik dari tahanan sementara.”

Mekanisme pertemuan online secara praktis, sebenarnya mengatur regulasi №4 (penalti pere, termasuk pengelolaan operasi administrasi.

“Namun, jika aturan lebih jelas diatur oleh aturan tindakan kriminal, maka itu akan menjadi manual bersama untuk semua pemangku kepentingan dari semua petugas penegak hukum.

Baca juga: Kejahatan Mac mensyaratkan klaim bahwa kami dapat menuntut berita terdakwa dan untuk menyita bukti dari ponsel kami, alih -alih pilihan bukti kami dari ponsel kami. Untuk memasuki sp-globalindo.co.id, pilih untuk berpartisipasi dalam saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/002vafpzjzjzjzjzq13hdf. Periksa set aplikasi WhatsApp Anda.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *