Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

Mahfud MD: Sebutan Yang Mulia Sudah Dilarang oleh TAP MPRS 31/1966 - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Mahfud MD: Sebutan Yang Mulia Sudah Dilarang oleh TAP MPRS 31/1966

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan gelar Yang Mulia dilarang di lembaga peradilan tinggi dalam Ketetapan Sementara MPR (TAP MPRS) Nomor 31 Tahun 1966.

Read More : GLOBAL NEWS Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Tank Israel di Gaza Selatan

Hal itu ia sampaikan dalam konteks perdebatan mengenai korupsi. Ada momen dimana moderator membahas dengan judul “Yang Mulia”.

Mahfud pun memberikan informasi bahwa istilah tersebut sebenarnya dilarang oleh TAP MPRS nomor 31 tahun 1966.

“Saudara, gelar Yang Mulia dilarang oleh Ketetapan MPRS Nomor 31 Tahun 1966. Tidak boleh ada gelar. Yang boleh menyebut diri sendiri hanya sebagai saudara,” kata Mahfud dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Rabu (11/06/2024). ).

Baca juga: 3 Hakim Ditangkap dalam Kasus Ronald Tannur, MD Mahfud: Kejaksaan Agung Bravo!

Mahfud kemudian mengungkapkan, Yang Mulia masih istilah di luar negeri yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Meski dilarang, lanjut Mahfud, nyatanya gelar “Yang Mulia” masih digunakan hingga di Mahkamah Konstitusi (MK).

Read More : Peran Internasional Who Dalam Penanganan Pandemi Global

“Yang parahnya sekarang, hakim MK cuma pakai sarung, (menyebut dirinya) Yang Mulia, gimana?” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Oleh karena itu, ia berharap ada informasi yang disampaikan untuk memberitahukan bahwa gelar “Yang Mulia” sudah lama dilarang.

“Bukan hanya di KUHP, tapi ketetapan MPRS juga melarang, itu feodal, menimbulkan kesewenang-wenangan,” pungkas MUDr. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *