SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Mahkamah Agung Tangani 31.112 Perkara Sepanjang 2024

Jakarta, KDAS.com – Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2024 ditetapkan 31.112 kasus.

Ini diumumkan oleh Ketua MA SUPART dari konferensi pers Refleksi tahun pada hari Jumat (2012-02-27).

“2024. Jumlah kasus yang didengar oleh Mahkamah Agung adalah 31.112 kasus. Terdiri dari 30.965 kasus yang diperoleh pada tahun 2024, dan 147 2023. Puing -puing,” kata Sunart.

Baca juga: Komisi III membutuhkan kesulitan dalam menanggapi keluhan publik

Pada tahun 2024 20 Desember MA memutuskan 30.763 kasus.

Dengan demikian, rasio produktivitas menentukan bahwa kasusnya adalah 98,88 %.

“2024. Jumlah kasus yang diterima meningkat sebesar 13,62 % dibandingkan dengan 2023, menerima 27,27,27 kasus,” katanya.

Sunrto juga mengatakan jumlah kasus yang diselesaikan oleh Mahkamah Agung naik 12,42 % dibandingkan dengan 2023, yang berakhir 27.365 kasus.

Dia menambahkan bahwa rasio produktivitas dan pengambilan keputusan adalah indikator penting yang menunjukkan hasil manajemen file.

Baca juga: Yasonna Laoly Footprint di Harun Mascu Case, Direktur Jenderal Imigrasi yang Dihapus, Kirim Fatwa ke MA

“Segala sesuatu yang bisa dibanggakan, dari 2017 sejauh ini, Mahkamah Agung telah berhasil mempertahankan rasio produktivitas dan memutuskan kasus lebih dari 90 persen,” kata Sunart.

“Selama tiga tahun terakhir, rasio produktivitas telah memutuskan kasus hasil yang biasanya meningkat, yang berarti lebih dari 98 persen,” katanya. Periksa berita dan berita kami yang dipilih langsung di ponsel Anda. Pilih akses utama ke saluran di KDAS.com WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/chanel/0029vafpedbpedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *