Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas Bhumandala Award 2024
sp-globalindo.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan bergengsi Ramalan Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada acara penganugerahan Bhumandala Award 2024, Senin (11 April 2024).
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Kota Surabaya sebagai kota terbaik di Indonesia dalam penyelenggaraan informasi geospasial Bhumandala untuk penentuan batas kota dan kecamatan.
Dalam acara yang digelar di Jakarta, penghargaan diserahkan langsung kepada Pj Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani.
Bagi Pemerintah Kota Surabaya, penghargaan yang mereka peroleh merupakan bukti nyata upaya berkelanjutan mereka sejak tahun 2016 hingga saat ini dalam menetapkan dan meneguhkan batas wilayah sub-regional dan sub-regional.
Direktur Pemerintah Kota Surabaya dan Departemen Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Arief Boediarto mengatakan Pemkot Surabaya telah mengadopsi teknologi Sistem Informasi Geospasial (GIS) untuk menentukan batas wilayah setiap kecamatan.
Teknologi ini memungkinkan data berbasis spasial ditampilkan melalui aplikasi sistem database, sehingga memberikan akses yang mudah dan transparan hingga batas wilayah masing-masing.
“Kota Surabaya lebih percaya diri dan berupaya dalam menentukan dan menegaskan batas wilayah masing-masing kotamadya dan kecamatan. Hasil dari keputusan ini adalah peraturan pasar yang menjadi landasan hukum bagi masing-masing daerah,” kata Arief dalam siaran persnya. Laporan sp-globalindo.co.id kami terima, Rabu (11/6/2024).
Baca juga: Surabaya Menjadi Kota Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Syarat AA dari SAKIP dengan Menggunakan Teknologi AI
Arief mengatakan pemanfaatan GIS tidak hanya berdampak pada kejelasan batas wilayah, tetapi juga mengurangi kemungkinan terjadinya konflik dan sengketa pertanahan yang sering terjadi di perkotaan.
Selain itu, peta batas wilayah yang jelas memberikan payung hukum yang kuat bagi setiap kabupaten dan wilayah administratif untuk mengelola wilayahnya secara lebih efektif.
“Yang terpenting ini bisa menjadi acuan penyediaan dana kecamatan (dakhel) yang lebih tepat sasaran sehingga penggunaan dan pengelolaan dana bisa lebih terpantau,” kata Arief.
Arief juga mengungkapkan, data batas wilayah yang tersedia pada aplikasi database GIS telah terintegrasi dengan perangkat daerah (PD) yang sesuai.
Melalui hal ini, rincian pembayaran pajak di setiap daerah dapat diperiksa dengan lebih mudah, dan diharapkan pula peningkatan pendapatan Toko Daerah Surabaya (PAD) semakin meningkat.
“Kami bisa segera mengidentifikasi dan menelusuri biaya izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum ditangani oleh pemerintah daerah dan kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Tata Usaha Wilayah Bapemkesra Kota Surabaya Fitri Yuliana menjelaskan, pihaknya menggandeng Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penetapan batas wilayah.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan tidak ada area yang berada di atas atau di bawah batas yang telah ditetapkan.
Baca juga: Sukses Kurangi Kemiskinan Ekstrim dan Keterbelakangan Pembangunan, Kemenkeu Tawarkan Insentif Rp 19 Miliar ke Pemkot Surabaya
“Dalam proses ini kami pastikan data kependudukan sudah benar sebelumnya, batas wilayah sudah ditetapkan dan dipastikan dengan mengacu pada dokumen tanah dan peta Kretek.
Fitri mengatakan, keberhasilan Pemkot Surabaya meraih predikat BIG Gold tidak lepas dari berbagai indikator tersebut.
Hingga saat ini, 125 dari 153 kecamatan di Surabaya dan 25 dari 31 kelurahannya sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan ditetapkan dalam Perwali. Sedangkan ruas sisanya masih dalam tahap akhir dan diharapkan selesai pada tahun 2026.
“Tujuan kami adalah menyelesaikan seluruh keputusan zonasi pada tahun 2026. Saat ini 28 kecamatan dan 6 kelurahan masih dalam penetapan batas zonasi,” kata Fitri (ADV).
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Bergengsi dari MarkPlus Institute