JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) tidak menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (18/1). ). 11/2024).
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK mengungkapkan, Sahbirin Noor akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembelian produk dan jasa beberapa proyek di Kalimantan Selatan pada periode 2021-2024.
Hingga saat ini, persoalan terkait somasi tersebut belum dapat diidentifikasi sebagai alat bukti yang dikirimkan penyidik, kata Tessa dalam keterangannya.
Baca Juga: Sahbirin Noor Mundur Jadi Gubernur Kalsel, KPK Tegaskan Tak Campuri Proses Hukum
Tessa juga menambahkan, Sahbirin Noor tidak memberikan alasan apapun atas kepergiannya.
“Dia tidak mengatakan mengapa dia datang,” katanya.
Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan pendiriannya yang dipertanyakan.
Pengunduran diri tersebut diumumkan di hadapan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalimantan Selatan, pada Rabu (13/11/2024).
Dalam kasus korupsi pembelian barang dan jasa, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka.
Baca juga: Terpilih Jadi Gubernur Kalsel, Roy: Pemerintahan Harus Lanjut
Diantaranya Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalsel Yulianti Erlynah, dan pengelola Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.
Selain itu, ada Direktur Eksekutif Divisi Keluarga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean serta dua perusahaan swasta bernama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Enam orang ditangkap KPK. Nantikan berita terbaru dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.