SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

SEOUL, sp-globalindo.co.id – Jaksa Korea Selatan telah memberlakukan larangan perjalanan terhadap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun atas perannya dalam keputusan Presiden Yun untuk memberlakukan darurat militer yang ditakuti.

Larangan perjalanan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas tindakan Kim, yang diyakini berkontribusi terhadap deklarasi darurat militer yang banyak dikritik.

Larangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah Kim melarikan diri dari persidangan yang sedang berlangsung di Korea Selatan sementara jaksa terus mengumpulkan bukti mengenai perannya dalam insiden tersebut.

Baca juga: Isu Pemakzulan Terus Berkembang, Presiden Korsel Belum Muncul ke Publik

“Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah memberlakukan larangan perjalanan terhadap mantan menteri tersebut,” lapor Yonhap melalui AFP.

Kim akan tetap diawasi sampai keputusan lebih lanjut diambil.

Presiden Yoon sebelumnya telah mengumumkan berakhirnya pemerintahan sipil dan memberlakukan darurat militer untuk menghadapi ancaman dari Korea Utara serta ancaman internal yang diyakininya dapat membahayakan kebebasan masyarakat.

Baca juga: Ini Sederet Masalah yang Dihadapi Presiden Korea Selatan

Dalam pengumuman tersebut, pasukan militer dikerahkan ke gedung parlemen untuk mengganggu sidang legislatif yang akan datang. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *