GLOBAL NEWS Mantan Menteri Singapura Divonis 12 Bulan Penjara, Terkait Suap hingga Jet Pribadi
SINGAPURA, sp-globalindo.co.id – Mantan Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran (62) divonis 12 bulan penjara oleh Pengadilan Singapura pada Kamis (3/10/2024).
Iswaran diketahui mendapat paket hadiah senilai lebih dari 300.000 dollar AS (Rp 4,6 miliar), termasuk perjalanan dengan pesawat pribadi.
Faktanya, Singapura dikenal sebagai negara dengan pemerintahan yang bersih. Namun mantan politikus Singapura ini pernah terlibat suap atau pilih kasih.
Baca juga: Mantan Menteri Transportasi Singapura Mengaku Bersalah dalam Kasus Pidana
Dilaporkan oleh Reuters, Iswaran, yang telah menjadi anggota dewan selama 13 tahun dan menjalankan bisnis, komunikasi, dan transportasi, mengaku bersalah atas empat dakwaan menerima suap yang diperlukan dan satu dakwaan menghalangi keadilan.
Pengadilan mengatakan bahwa Iswaran akan diizinkan untuk tetap ditahan selama beberapa hari ke depan dan persidangannya akan dimulai pada hari Senin.
Data ini mengejutkan Singapura, yang bangga memiliki perekonomian yang kuat dan efisien serta pemerintahan yang kuat dan bersih.
Negara ini berada di urutan kelima negara paling korup di dunia tahun lalu, menurut indeks persepsi kesehatan Transparansi Internasional.
Kasus korupsi terakhir yang melibatkan Presiden Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika pejabat senior nasionalnya diselidiki karena suap namun meninggal sebelum dibawa ke pengadilan.
Investigasi tersebut menimbulkan kegemparan di pusat keuangan Asia dan menyoroti tuduhan bahwa Iswaran, saat menjabat sebagai manajer transportasi, menerima bantuan.
Atau hadiah mewah dari para pebisnis yang berupa tiket pertandingan sepak bola Liga Utama Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, konser di London, dan perjalanan jet pribadi.
Total biayanya lebih dari 400.000 dolar Singapura (Rp 4,7 miliar), kata pengacara.
Iswaran mengundurkan diri sebagai menteri transportasi setelah kurang dari tiga tahun menjabat ketika ia pertama kali didakwa pada bulan Januari.
Baca juga: Dugaan Kepentingan Mantan Menteri Transportasi Singapura, Termasuk Jet Pribadi
Iswaran awalnya mengaku tidak bersalah dan akan berjuang untuk membersihkan namanya namun mengaku bersalah atas lima dakwaan yang diajukan ke pengadilan, dua di antaranya terkait dengan pengambilan uang namun dialihkan ke pembayaran hadiah.
Jaksa pada awalnya mendakwanya dengan 35 kejahatan namun kemudian hanya lima kejahatan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang ingin Anda akses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.