SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Marak Kasus Kekerasan, Polri Rancang Mekanisme Pelaporan yang Lindungi Anak dan Perempuan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri bertekad memperbaiki sistem komunikasi dan informasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan

Langkah ini menjadi langkah awal setelah resmi didirikan dan diresmikan.

Brigjen Desy Andriani selaku Dirtipid PPA/PPO mengatakan: “Sistem pemberitaan yang kami kembangkan bertujuan agar jurnalis merasa aman dan terlindungi. Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/12/2024),” ketentuan tersebut UU TPKS yang memberikan perlindungan sementara kepada korban.”

Baca Juga: Komnas Perempuan: Banyak kekerasan berbasis gender yang dapat dihukum, bukan hanya pemerkosaan

Desy menambahkan, passionnya saat ini terfokus pada pertukaran informasi antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami harus bekerja dengan data yang sama untuk menjaga konsistensi operasi kami,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya infrastruktur teknologi dalam memecahkan masalah.

“Infrastruktur teknologi sangat penting bagi layanan berbasis teknologi untuk mendukung litigasi secara efektif,” tambahnya.

Baca juga: Polisi: Kekerasan berbasis gender tidak bisa diselesaikan dengan keadilan

Dewan PPA/PPO memiliki tiga dewan terpisah.

Direktorat 1 akan fokus pada perempuan dan kelompok rentan lainnya, Direktorat 2 akan menangani isu kekerasan terhadap anak dan Direktorat 3 akan menangani isu perdagangan manusia (TPPO) termasuk perlindungan pekerja.

Desy menjelaskan, “Kami berharap struktur ini dapat segera diperluas hingga tingkat Polda dan Polres agar kasus di Indonesia seragam dan setara.” Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *