SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Mau Renovasi Rumah Subsidi? Pahami Ketentuannya

Compass.com – Secara umum, masyarakat dapat memperbarui rumah bersubsidi. Namun, ada batasan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga : Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak

Ketua Asosiasi Perumahan dan Perumahan Melalui Indonesia (Muncul) Junaidi Abdillah pernah mengatakan bahwa rumah -rumah bersubsidi dapat direnovasi di bawah kredit merebus (KPR).

Namun, sebelum mereka melewati periode yang ditentukan lima tahun transfer, renovasi tidak dapat mengubah bangunan utama atau bangunan utama.

“Intinya adalah bahwa bangunan utama tidak direnovasi,” ia dikutip oleh Komas.com.

Baca Juga: Pekerja Pengembara Dipanggil dengan antusias Can Kuota Tentang Rumah Subsidi

Terutama jika Anda membongkar total rumah dan segera melakukan pengembangan besar -besaran dalam waktu lima tahun setelah kredit.

Dia melanjutkan, pemilik rumah bersubsidi hanya boleh menambahkan kamar, seperti kamar dan dapur, memasang kanopi untuk garasi atau pagar, tanpa mengubah penampilan bangunan utama.

Alasannya adalah bahwa jika rumah bersubsidi benar -benar dibongkar dan dibangun dalam skala besar, diduga bahwa pemiliknya tidak berasal dari orang -orang rendah (MBR).

“Secara logis, jika Anda hanya mendapatkan pinjaman prioritas bersubsidi dan DPR dibongkar dan dibangun besar, yang berarti bahwa konsumen diklasifikasikan sebagai pintar, ada kemungkinan bahwa subsidi pada akhirnya tidak pada akhirnya,” katanya.

Baca Juga : Timnas U20 Indonesia Vs Uzbekistan 1-3, Doni Tri Pamungkas Minta Maaf

Baca Juga: Bisakah Rumah Subsidi Dijual Lagi?

Ini berbeda dari renovasi dalam arti menambahkan bangunan sesuai dengan peningkatan kesejahteraan pemilik rumah.

“Ini berbeda dari menambahkan bangunan sementara kesejahteraan meningkat, wajar jika ada bangunan tambahan yang tidak memperbarui keseluruhan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa renovasi kecil dapat direalisasikan, seperti menambahkan kamar dan memasang kanopi, tanpa harus menunggu lima tahun.

 

(Sumber: Compass.com | Penulis: Diva Lufiana Putri | Editor: Rizal Setyo Nugroho) Lihat berita utama dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih akses utama -Song Anda ke Compass.com WhatsApp Canal: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *