NEWS INDONESIA Mayor Teddy Dilantik Jadi Seskab, Berikut Seskab dari Era Gus Dur sampai Jokowi
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik asistennya, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet (Sescab) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Pengangkatan Teddy berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet yang diterbitkan pada 20 Oktober 2024.
Keberadaan Sekretariat Kabinet sendiri sangat diperlukan untuk memberikan dukungan penyelenggaraan kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet Menteri.
Disarikan dari situs resmi Setkab.go.id, Sekretariat Kabinet Menteri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: Mengkaji dan memberikan rekomendasi terhadap rencana dan program kebijakan publik; menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan; Pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah; Mengkaji dan memberikan rekomendasi terhadap rencana kebijakan kementerian/lembaga berupa peraturan pengelolaan kementerian/lembaga yang harus mendapat persetujuan Presiden; Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil observasi dan memperoleh pendapat mengenai perkembangan secara umum; Menyiapkan, mengarahkan, menyelenggarakan dan mengarahkan rapat, perkumpulan atau pertemuan yang dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, menyiapkan naskah untuk Presiden dan/atau Wakil Presiden, melakukan penerjemahan, serta melaksanakan hubungan dan protokoler; Memberikan dukungan teknis dan administratif dalam pengangkatan, mutasi dan pelepasan jabatan manajemen kunci, manajemen menengah dan pejabat lainnya melalui Tim Evaluasi Akhir; Organisasi pengembangan tugas fungsional penerjemah; Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia pada Sekretariat Kabinet Menteri; pemberian pelayanan administrasi dan dukungan perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan kekayaan negara, serta pelayanan administrasi dan penunjang lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet; Pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi dan dukungan informasi, serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet; Pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi di lingkungan Sekretariat Kabinet Menteri; dan Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
Sebelum Teddy Indra Vijaya, siapa saja sosok yang menduduki posisi penting tersebut? Berikut rangkuman sp-globalindo.co.id. Kabinet Persatuan Nasional
Dalam kabinet bentukan presiden keempat RI, Abdur Rahman Wahid atau Gus Dur, sejak 29 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001, tercatat ada tiga orang yang menjabat sebagai sekretaris kabinet.
1. Dr. Marsilam Simantsuntak S.H.
Berdasarkan laman resmi Sekretariat Kabinet Menteri, pria yang sebelumnya menjabat Menteri Kehakiman hingga Jaksa Agung ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kabinet Menteri sejak 4 Januari 2000 hingga 2 Juli. , 2001.
Salah satu pendiri Sekolah Hukum Gentera Indonesia (STH) ini diangkat menjadi Kepala Sekretariat Kabinet berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 4 Tahun 2000.
Baca Juga: TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun Meski Menjabat Sekretaris Kabinet
2. Prof. Erman Rajagukguk, SH, LL.M.
Kemudian, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Erman Rajagukguk, SH, LL.M.
Namun, pendiri firma hukum Erman & Associates adalah penjabat Sekretaris Kabinet. Sebab, ia menggantikan posisi Kepala Sekretariat Kabinet menjadi Wakil Sekretaris Kabinet.
Melalui Keputusan Presiden Republik Tajikistan No. 213/M Tahun 2001, Penjabat Sekretaris Kabinet Menteri Prof. Erman menjabat mulai 2 Juli 2001 hingga Juli 2001.
3. Marzouki Dorusman, S.