SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Media Asing Soroti Kabar iPhone 16 Terlarang di Indonesia

sp-globalindo.co.id – Sejumlah media asing mengungkap kisah iPhone 16 yang saat ini dilarang dijual di Indonesia.

Hal ini terjadi setelah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang meminta Apple meningkatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan meningkatkan investasi di dalam negeri.

Oleh karena itu, sebagian besar media asing memberitakan pernyataan Agus dan fokus pada isu komitmen investasi yang dijanjikan namun belum dituntaskan oleh Apple.

Baca juga: iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Alasannya

Dua media luar negeri yang fokus membahas isu ini adalah TheRegister dan AppleInsider, media yang fokus membahas perangkat Apple.

“iPhone 16 sempat dilanda permasalahan di Indonesia karena tidak bisa dijual di sana. Agar ponsel tersebut bisa terjual, pemerintah daerah meminta Apple untuk menyesuaikan notifikasi, biaya, dan persyaratan TKDN,” kata AppleInsider.

“Pemerintah angkat bicara soal tidak terpenuhinya janji Apple untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini juga disebabkan oleh tidak terpenuhinya persyaratan komponen yang diproduksi di dalam negeri. Kedua faktor inilah yang menjadi alasan iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia. ,’ tulis TheRegister. .

Selain menyoroti permasalahan investasi dan TKDN yang belum dipenuhi Apple, beberapa media asing juga menyoroti sulitnya regulasi dan manajemen di Indonesia untuk distribusi produk elektronik, termasuk ponsel baru.

Hal ini dibenarkan oleh Channel News Asia yang merangkum beberapa reaksi netizen yang berbicara di jejaring sosial.

“Banyak aturan yang harus dipatuhi Apple di Indonesia,” lapor Channel News Asia merujuk pada tindakan netizen. 

Baca juga: Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Menjanjikan

Kemudian, Business Insider membenarkan kemungkinan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Media ini memberitakan bahwa Indonesia merupakan pasar yang potensial dan pertumbuhan penjualan ponsel premium kembali meningkat.

“Apple tidak bisa menjual iPhone 16 di negara terbesar keempat di dunia. Indonesia merupakan emerging market bagi Apple karena jutaan iPhone telah terjual di negara ini. Apalagi pasar ponsel kelas atas di Indonesia juga semakin berkembang setiap tahunnya. ” tulis BusinessInsider.

Media asing pun turut menyoroti nasib wisatawan iPhone 16 yang tak bisa lagi menggunakan ponselnya di Indonesia. Sebab, ponsel tersebut dianggap ilegal oleh pemerintah di sini. Pojok ini ditulis oleh dua media asing yaitu News18 dan PhoneArena. 

Pengumuman ini membuat para wisatawan, alias wisatawan, kebingungan karena tidak tahu lagi apa yang akan terjadi pada pemilik iPhone 16 yang pernah berkunjung ke Indonesia atau yang berencana berkunjung dalam waktu dekat, tulis News18.

“Apakah wisatawan yang membawa iPhone 16 ke Indonesia bisa menggunakan ponsel tersebut? Iya bisa, asal mendaftarkan perangkatnya sesampainya di Tanah Air,” tulis PhoneArena.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, sesuai aturan, iPhone 16 seri yang dibawa oleh penumpang, pekerja, atau melalui pos (dari luar negeri) bisa masuk ke Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *