SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Memastikan Pemberantasan Korupsi Melalui Pemilihan Kepala Daerah

Jika tak kunjung berhenti, masyarakat terus disuguhkan dengan terungkapnya tindak pidana yang diduga korupsi. Seringkali masyarakat dibiarkan berurusan dengan korupsi.

Fakta ini tentu sangat mengkhawatirkan. Tampaknya kita masih berada dalam situasi yang jelas tidak menguntungkan. Di banyak daerah, kemajuan pembangunan berjalan lambat atau bahkan stagnan.

Kasus korupsi yang terus meningkat menegaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan mendasar, tidak hanya permasalahan struktural, kultural, namun juga permasalahan personal.

Ini merupakan permasalahan struktural karena jelas tertanam dalam sistem pemerintahan, termasuk partai politik, polisi dan militer, bahkan aparat penegak hukum.

Pada saat yang sama, permasalahan budaya muncul karena adanya standar umum yang diterima sebagai hal yang lumrah di lingkungan.

Sementara itu, permasalahan pribadi disebabkan oleh mentalitas korup yang hampir menyatu dengan kepribadian masyarakat pada umumnya, bahkan yang ‘lurus’ pun dianggap aneh, atau dalam istilah sekarang ‘lainnya’.

Ketika situasi kronis seperti ini terjadi, ketika fenomena korupsi muncul sebagai suatu sistem yang merugikan semua sektor di berbagai tingkatan termasuk lembaga pemeriksa, maka timbul pertanyaan, darimana kita mulai memberantas korupsi?

Secara teori tentunya ada berbagai cara dan upaya pemberantasan korupsi, antara lain metode hukum (penegakan hukum), metode politik (baik), dan metode budaya.

Apapun pilihan atau caranya, yang pasti pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan gencar. Tidak terpotong atau tajam, terbuka. Dampak kemandirian daerah

Tidak dapat dipungkiri dengan adanya pembagian kewenangan keuangan kepada daerah setelah menjalankan kewenangan daerah, maka TKP yang dahulu kuat di Jakarta kini meluas ke seluruh wilayah.

Peningkatan kewenangan daerah tidak diiringi dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah secara profesional dan proporsional.

Padahal, semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula potensi korupsi yang bisa terjadi.

Seperti ungkapan populer Sir Acton “Power frequent corrupts, and absolute power curves absolute” (Kekuasaan sering kali korup, dan kekuasaan absolut sering kali korup secara absolut).

Korupsi dan kekuasaan ibarat dua sisi mata uang yang sama. Korupsi selalu berjalan beriringan dengan perjalanan menuju kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan menjadi pintu masuk tindakan kriminal.

Meningkatnya kekuasaan politik, baik administratif maupun legislatif di daerah, yang tidak dibarengi dengan kompetensi profesionalnya, membuka banyak peluang bagi para mure power untuk memperkuat diri dan kelompoknya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *