JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Setelah sepakat menurunkan biaya haji tahun 2025 menjadi Rp 55,4 juta, kini muncul tantangan baru terkait haji.
Yang pertama adalah terkait dengan Kerajaan Arab Saudi yang membatasi usia maksimal jamaah haji hingga 90 tahun.
Jika aturan ini diterapkan, jamaah Indonesia yang berusia di atas 90 tahun tidak bisa berangkat.
Persoalan lainnya adalah kuota haji. Karena tidak ada batasan usia, antrian haji pun panjang. Saat ini terdapat 5 juta calon jamaah haji yang menunggu untuk berangkat, mayoritas di antaranya adalah lansia.
Di satu sisi persoalan biaya haji sudah teratasi, namun di sisi lain persoalan lamanya waktu tunggu haji juga menjadi fokus perhatian masyarakat. Berapa batasan usia jamaah haji?
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, mengungkapkan Kerajaan Arab Saudi berencana membatasi usia jamaah yang akan menunaikan ibadah haji maksimal 90 tahun.
Baca juga: Menteri Agama Tanggapi Usulan Demokrat Gunakan Kuota Haji Negara Lain untuk Kurangi Waktu Tunggu.
Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan jamaah berusia seratus tahun yang menunaikan ibadah haji.
“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi informasi sementara bisa membatasi jamaah dan tidak mengizinkan jamaah di atas 90 tahun untuk mendapatkan izin,” kata Hillman saat rapat dengan Panitia Kedelapan DPR DPR di Senayan, Jakarta, Jumat (3). /1/2025).
Selain itu, Hillman menambahkan, ada pembicaraan untuk mengurangi proporsi jamaah haji berusia antara 70 dan 80 tahun.
“Ini yang kami tunggu-tunggu (surat dari Kerajaan Arab Saudi),” kata Hillman.
Menteri Agama Naseeruddin Omar mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait batasan usia calon jemaah haji.
Baca juga: Prabowo Akan Terbang ke Arab untuk Ajukan Tambahan Kuota Haji Bagi Lansia Usia 95-100 Tahun.
“Iya belum, suratnya belum kami terima,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (1 Agustus 2025). Bagaimana nasib gereja-gereja lama?
Marwan Dasopon, Ketua Panitia DPR Kedelapan Partai Ennahda Nasional, mengatakan saat ini sekitar 5 juta jamaah masih menunggu ibadah haji.
Banyak jamaah haji lanjut usia yang harus menunggu puluhan tahun untuk menunaikan ibadah haji.
Beliau mengatakan: “Banyak jamaah yang khawatir tidak dapat menunaikan ibadah haji karena sudah tua dan lemah, namun di sisi lain daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji masih sangat panjang.”