JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana menghapuskan pajak persetujuan khusus mendirikan bangunan (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam waktu dekat.
“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu maksimal 10 hari untuk menghapus biaya PBG khusus MBR, agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” jelasnya pada Dialog Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, Jumat malam ( 8/11/2024).
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga disebut sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman untuk penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah daerah untuk menurunkan harga jual rumah tersebut.
Baca juga: KSP MP Qodari Dikabarkan Berikan Tanah di Palangka Raya untuk 3 Juta Rumah
Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan didampingi seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan pengembang di daerah.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh pemerintah daerah, BTN, dan perwakilan real estat lainnya yang program perumahan MBR ini diperintahkan oleh Presiden dan harus dilaksanakan oleh Kementerian PKP.
“Kami meminta pemerintah daerah membangun gerakan solidaritas sosial untuk membantu mereka yang tidak mampu,” kata Menteri Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyambut baik rencana pemerintah memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan melalui penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selain itu, rencana pemerintah untuk mengeluarkan BPHTB dari Pemerintah Daerah untuk menurunkan harga jual rumah juga didukung.
Baca juga: Ada 1,3 Juta Hektar Lahan Terlantar Bekas HGU yang Bisa Jadikan 3 Juta Rumah
“Pengurangan biaya bisa mencapai 21 persen bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBT), yang terdiri dari pembebasan PPN, pengurangan PPH, dan penghapusan BPHTB yang akan mendongkrak permintaan rumah karena harga jual rumah menjadi lebih murah. . Nixon menekankan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.