Tesis yang ditulis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Baril Rahadaria untuk gelar PhD di Universitas Indonesia (UI) menarik perhatian.
Setelah muncul pertanyaan mengenai isi dan waktu proses, muncul pertanyaan baru mengenai salah satu bagian penting dari makalah ini: dugaan penyalahgunaan nama dan informasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Tesis ini sempat ditentang oleh Jatam, namun kontroversi tersebut semakin mendapat perhatian mengingat Baril mampu menerima gelar Ph.D. Mengapa Pak Jatam keberatan jika namanya disebutkan di makalah Pak Bakhril?
Jatam keberatan dengan pencantuman nama organisasinya sebagai informan kunci dalam makalah Baril Lahadaria.
Koordinator Nasional Jatam Melki Nahar mengungkapkan, pihaknya tidak pernah mengizinkan dirinya menjadi informan kunci di surat kabar tersebut, baik secara tertulis maupun lisan.
Baca juga: Jatam Tempatkan Benda di UI untuk Dicantumkan Nama di Kertas Bahlil Lahadalia
Pertentangan ini bermula pada Agustus 2024 lalu melalui wawancara dengan peneliti bernama Ismi Azkya.
Pak Izumi memperkenalkan dirinya sebagai anggota tim peneliti di Lembaga Demografi UI yang sedang mempelajari dampak hilir kawasan pertambangan nikel.
Namun, baru kemudian Jatam mengetahui bahwa wawancara tersebut telah digunakan dalam makalah Baril, meskipun pada saat itu belum terdapat cukup informasi mengenai tujuan sebenarnya.
Pak Melki Nahar mengaku Pak Jatam tidak diberikan informasi yang jelas bahwa wawancara tersebut merupakan bagian dari proses penelitian makalah Pak Barile. Oleh karena itu, mereka meminta nama Jatam dan segala keterangan yang diberikan dalam wawancara tersebut dihapus dari makalah Bakhril.
Baca Juga: Namanya Dicoret, Jatam Duga Ada Karya Ilmiah di Balik Makalah Bakhril di UI. Bagaimana tanggapan Universitas Indonesia (UI) atas keberatan Jatam?
Universitas Indonesia (UI), lembaga akademik yang menjadi tuan rumah program doktor Baril Rahadaria, mengatakan tesis tersebut masih mungkin untuk ditinjau.
Amelita Lucia, Direktur Kantor Komunikasi dan Komunikasi IU, menjelaskan setelah sesi tinjauan publik, makalah Bahrill akan menjalani proses revisi berdasarkan kontribusi yang diterima, termasuk kemungkinan perubahan subjek.
Namun pihak UI belum memastikan apakah keberatan yang diajukan Jatam sudah diterima secara formal atau sudah mengambil langkah formal untuk menindaklanjutinya.
UI juga belum memastikan apakah pihak universitas sudah mengirimkan surat resmi ke Barile untuk menyikapi keberatan Jatam terhadap proses revisi skripsinya.
Namun, Amelita menegaskan, pendapat-pendapat seperti itu akan dipertimbangkan secara serius dalam proses revisi naskah.
Baca juga: Tanggapan UI terhadap Jatam yang Dipublikasikan di Makalah Bahlil Apa yang Dibahas di Makalah Bahlil Lahadalia?
Makalah Bahlil Lahadalia yang berjudul “Kebijakan, institusi dan tata kelola penurunan peringkat nikel yang adil dan berkelanjutan di Indonesia” menimbulkan pertanyaan penting mengenai kebijakan dan praktik penurunan peringkat nikel di Indonesia.