SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Mengapa iPhone 16 Belum Resmi Dirilis di Indonesia?

sp-globalindo.co.id – iPhone 16 belum dirilis di Indonesia sejak September tahun lalu.

Negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand sudah lebih dulu menjual iPhone 16 melalui Apple Store. Namun belum ada reseller atau distributor resmi di Indonesia yang menjual iPhone 16.

Baca juga: Drama iPhone 16 di Indonesia 20 Desember Rumor dan Bocoran Harga

Sekitar tanggal 18 Desember, iPhone 16 muncul di daftar produk di situs distributor resmi Indonesia. Namun, beberapa saat kemudian, daftar iPhone 16 menghilang.

Oleh karena itu, para penggemar perangkat Apple di Indonesia harus menunggu kedatangan iPhone 16. Karena situasi ini, mengapa iPhone 16 tidak dirilis di Indonesia? Tidak ada alasan iPhone 16 dirilis di Indonesia.

Alasan utama peluncuran iPhone 16 di Indonesia adalah Apple tidak memiliki izin mendistribusikan perangkat tersebut karena tidak memenuhi TKDN (tingkat komponen lokal) dengan harga 40 persen yang ditetapkan Kementerian Perindustrian. Kemenrin).

Sekadar informasi, TKDN adalah harga atau persentase komponen buatan Indonesia yang digunakan pada perangkat telekomunikasi. Komponen-komponen ini tidak terbatas pada sisi hardware saja.

Rapat dengan TKDN 40 persen juga bisa mempertimbangkan aspek program tenaga kerja lokal dan biaya investasi. Perusahaan harus melengkapi TKDN untuk mendapatkan sertifikat untuk mendistribusikan dan menjual peralatannya di Indonesia.

Untuk melengkapi TKDN, ada beberapa rencana yang bisa dipilih perusahaan. Skema pertama melalui jalur hardware, misalnya dengan mendirikan pabrik ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.

Skema kedua adalah melalui software vendor bisa berkolaborasi dengan pengembang atau developer lokal. Rencana ketiga, mendukung inovasi dengan memberikan sejumlah komitmen investasi.

Dari ketiga rencana tersebut, Apple memilih rencana inovatif untuk memenuhi 40% TKDN dan berinvestasi di Indonesia. Dalam rencana inovasinya, Apple harus mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sekali

Namun komitmen investasi sebagai sarana Apple memperoleh sertifikasi TKDN belum terpenuhi. Akibatnya Apple tidak mendapat sertifikasi TKDN sehingga peredaran dan penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang. Komitmen terhadap investasi

Di Indonesia, TKDN tidak bisa menjual iPhone 16 karena tidak terpenuhinya komitmen investasi setelah Kementerian Perindustrian mengumumkan pada Oktober tahun lalu.

IPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum tersedia di pasar dalam negeri karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk mendapatkan sertifikasi TKDN atas Rencana Inovasi Pemimpin Kementerian Perindustrian Fabri Hendry Antony Arif, Senin (28/10). . Siap. / 2024)

Sekadar informasi, Apple berkomitmen melengkapi TKDN dengan menginvestasikan Rp 1,7 triliun di Indonesia. Komitmen investasi Apple dengan mendirikan sekolah pengembang Apple di berbagai wilayah Indonesia

Namun janji-janji investasi tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Apple baru saja membayar Rp1,4 triliun, kata Kementerian Perindustrian seraya menambahkan bahwa Apple memiliki utang investasi untuk periode 2020-2023. Sisa investasi yang tidak dapat dikembalikan adalah Rp 271 miliar

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *