Belakangan, sejumlah perwira Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo mendapat kenaikan pangkat, meski sebelumnya pernah mendapat hukuman.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: apa alasan kebijakan tersebut? Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan mekanisme dibalik keputusan tersebut. Apa dasar dari promosi ini?
Sandi menjelaskan, kenaikan pangkat anggota Polri yang terlibat kasus ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan reward dan punishment.
Menurut dia, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Tentu saja ini kebijakan pimpinan dalam memberikan reward dan punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), kata Sandi di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Dipecat karena Kasus Sambo, Mantan Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik pangkat menjadi Brigjen
Perlu ditegaskan, keputusan kenaikan pangkat atau penurunan jabatan bukanlah keputusan sepihak, melainkan melalui proses rapat yang mencakup pertimbangan beberapa faktor oleh pimpinan Polri. Apa saja yang diperhatikan dalam memberikan reward dan punishment?
Sandi mengatakan, keputusan seseorang mendapat kenaikan pangkat atau sanksi tergantung hasil evaluasi rapat.
Berdasarkan hasil pertemuan, diputuskan bahwa seseorang dapat diberi penghargaan atau hukuman atas perbuatannya, katanya.
Artinya, kenaikan jabatan tersebut tidak hanya didasarkan pada prestasi, tetapi juga pada faktor lain seperti pelaksanaan tugas setelah masa sanksi dan kontribusinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca juga: Soal Kenaikan 6 Polisi dalam Kasus Sambo, YLBHI Soroti Impunitas di Polri Siapakah Perwira yang Diangkat?
Sejumlah agen yang terlibat kasus Ferdy Sambo kini menduduki posisi strategis setelah sebelumnya menjalani hukuman atau penurunan pangkat. Salah satunya Budhi Herdhi Susianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Selatan.
Ketika kasus Sambo mencuat, Budhi mengeluarkan informasi yang menyebutkan kematian Brigadir J akibat tembakan.
Namun penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa kejadian tersebut direncanakan oleh Ferdy Sambo. Meskipun demikian, Budhi dipromosikan menjadi Karowatpers, posisi bintang satu.
Kemudian Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya dijatuhi hukuman penurunan pangkat dan satu tahun penjara karena menghalangi penyidikan. Ia kini dipromosikan menjadi AKBP dan ditugaskan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polri umumkan kenaikan pangkat 6 agen yang terlibat kasus Sambo,
Lalu ada Combes Susanto, yang sempat diturunkan jabatannya selama tiga tahun karena kasus serupa dan kini kembali menjalankan tugasnya sebagai penyidik tindak pidana SMA. II di Bareskrim Polri.
Setelah itu, ada AKBP Handik Zusen yang juga terlibat kasus yang sama yang kini menjabat Kepala Cabang Operasi Nasional Dittipidum Bareskrim Polri.
Ada pula Kombes Murbani Budi Pitono yang dipromosikan setelah mendapat sanksi penurunan pangkat, serta Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang kini menjabat jabatan Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.