JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Lantai merupakan bagian penting dalam rumah yang perlu dibersihkan minimal sehari sekali.
Selain membersihkan debu dan kotoran lainnya, pemilik rumah juga perlu mengepel lantai agar kebersihannya maksimal.
Namun, lantai rumah bisa saja menempel meski baru saja dipel. Ini membuat frustrasi karena Anda harus membersihkannya lagi.
Inilah beberapa penyebab mengapa lantai Anda bisa lengket meski baru saja dipalu.
Baca juga: Amankah Menggunakan Vacuum Cleaner untuk Mengepel Lantai?
1. Gunakan deterjen yang keras
Banyak orang yang beranggapan bahwa menggunakan lebih banyak air untuk membersihkan lantai akan membuat lantai menjadi lebih bersih.
Padahal, jika menggunakan pembersih lantai yang tidak sesuai spesifikasi, akan meninggalkan residu sehingga membuat lantai lengket.
Jadi, pastikan Anda menggunakan jumlah deterjen yang tepat untuk jumlah air tertentu.
2. Tidak sering mengganti air
Jika Anda membersihkan seluruh lantai rumah hanya dengan menggunakan satu ember air saja, lantai bisa menjadi kotor dan lengket.
Pasalnya, Anda tidak membersihkan lantai, melainkan hanya memindahkan kotoran.
Untuk mengatasinya, sebaiknya ganti air pembersih setiap kali terlihat kotor. Tanda air pel kotor adalah warnanya berubah drastis atau banyak kotoran yang mengapung di permukaan air.
Baca juga: Jangan Gunakan Penutup Lantai Ini Saat Binatu
3. kualitas pembersihan yang rendah
Produk pembersih terbaik sekalipun akan percuma jika diletakkan di wadah kotor dengan kepala yang tidak dirawat dengan baik.
Peralatan kebersihan rumah tangga harus dibersihkan dan dirawat setelah digunakan untuk memberikan hasil terbaik.
Jika masih ada kotoran yang tertinggal pada alat pel yang Anda gunakan, maka lantai Anda tidak akan bersih dan menjadi lengket.
Dengarkan berita dan cerita terpopuler yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.