Pidato tegas Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Ines Meta pada KTT Luar Biasa Negara-negara Arab dan Islam pada 11 November 2024 patut mendapat perhatian.
Salah satu pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri Anis yang ramai diberitakan di media Indonesia adalah permintaannya agar semua organisasi internasional mengeluarkan Israel dari PBB.
Inti pernyataan Innes menjadi salah satu keputusan KTT yang tercermin dalam Resolusi No.1. 18 yang berbunyi: “Sebuah inisiatif untuk memobilisasi dukungan internasional untuk mengakhiri partisipasi Israel di Majelis Umum PBB dan semua badan terkait…”
Pertanyaannya, apakah PBB mempunyai mekanisme untuk mengeluarkan suatu negara dari keanggotaannya? Jadi apa saja kemungkinannya?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, sepanjang sejarah PBB belum ada negara yang dikeluarkan dari badan penting dunia yang berbasis di New York tersebut.
Namun, negara itu pergi dan tidak diusir. Indonesia sebenarnya melakukannya pada 7 Januari 1965.
Alasan keluarnya Indonesia dari PBB adalah karena Presiden Sukarno saat itu tidak menerima keputusan PBB yang menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Menurut catatan sejarah, hubungan Indonesia dan Malaysia sempat mengalami konflik panas pada tahun 1963 hingga 1966.
Singkat cerita, terlepas dari fakta sejarah keluarnya Indonesia, belum ada negara yang pernah dikeluarkan dari PBB.
Kembali ke pertanyaan awal, apakah PBB mempunyai mekanisme untuk menarik negara anggotanya?
Piagam PBB, khususnya Pasal 6, mengizinkan suatu negara untuk menarik diri dari keanggotaan jika negara tersebut terus-menerus melanggar prinsip-prinsip Piagam.
Pasal 6: “Setiap Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terus-menerus melanggar prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ini dapat dikeluarkan dari Organisasi oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.”
Namun permasalahan tersulit dalam proses pembelanjaan ada di akhir pasal, yaitu mendapatkan rekomendasi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Tidak perlu seorang jenius untuk menyadari bahwa usulan Dewan Keamanan PBB untuk mengusir Israel pasti akan diveto oleh Amerika Serikat (AS), pelindung utama Israel di dunia internasional.
Sikap Amerika Serikat tidak akan berubah di bawah kepemimpinan Presiden (terpilih) Partai Republik Donald Trump setelah kemenangannya baru-baru ini atas Partai Demokrat Joe Biden.