SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Mengenal Aturan 60-30-10 dalam Dekorasi Interior Ruangan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Banyak konsep yang digunakan para desainer interior saat mendekorasi sebuah ruangan.

Salah satunya adalah konsep 60-30-10. Menurut laman Spruce, berikut aturan dekorasi yang akan membantu Anda memadukan skema warna dalam sebuah ruangan dengan mudah.

Konsep ini memerlukan rasio warna berikut untuk memberikan ruangan Anda tampilan yang seimbang dan harmonis.

Baca juga: Seberapa Sering Sebaiknya Anda Mengecat Dinding Rumah?

Angka 60 menunjukkan warna primer yang digunakan. Proporsinya harus menunjukkan 60% warna di dalam ruangan.

Sedangkan angka 30 mengacu pada warna kedua yang mewakili 30 persen warna dalam ruangan.

Sedangkan angka 10 merupakan warna aksen. Kehadirannya harus mencakup 10% warna di dalam ruangan.

Misalnya, kamar tidur Anda memiliki dinding berwarna putih dan sofa sectional berwarna putih (60 persen), serta lantai netral, meja samping, dan kursi samping empuk (30 persen).

Baca juga: IKN Jokowi Setujui Desain Interior Istana Kepresidenan

Aksen warna tambahan ditempatkan pada bantal dekoratif, karya seni dan barang-barang kecil lainnya (10 persen).

Aturan 60-30-10 penting karena membuat pemilihan warna lebih mudah dan membantu Anda mencapai keseimbangan dalam dekorasi Anda. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *