JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih banyak bangunan bersejarah yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Salah satunya adalah Plaza 21. Lokasinya berada di sekitar Citra Niaga. Namun sayang, rumah ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam Web Conference on Art around the New Capital, Rabu (21/7/2022), Sanggar Arsitek 360 Samarinda Vergian Septiandy menilai Plaza 21 merupakan salah satu gedung yang patut mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
Baca juga: Tata Kota Samarinda Dianggap Tertinggal dibandingkan Daerah Lain
Selain itu, gedung ini memiliki sejarah tersendiri karena merupakan gedung pertama di Samarinda yang memiliki eskalator.
“Plaza 21 merupakan gedung pertama yang dilengkapi eskalator di Samarinda. Mungkin ceritanya mirip Sarina,” jelas Vergian.
Namun lain halnya dengan Sarinah yang baru direnovasi, Plaza 21 sepertinya masih kurang dimanfaatkan.
“Perkembangan baru rumah ini sudah diperbarui, terutama bagian luarnya. Namun kami masih belum mengetahui fungsi gedung ini, tambah Vergian.
Seperti dilansir Tribun News Kaltim, setelah sekian lama menjadi objek rusak di pusat kota, Bangunan Plaza 21 Samarinda nampaknya telah direnovasi dengan tampilan baru, tepatnya pada April 2022.
Bangunan tiga lantai di Jalan Niaga Utara, Kompleks Citra Niaga ini tampak diperbarui dengan cat putih di sekeliling dinding luarnya.
Bahkan, selama ini, rumah berusia 30 tahun tersebut masih meninggalkan bekas-bekas kerusakan dengan dinding luar yang kusam dan mulai terkelupas, serta banyak bangunan yang jebol dan rusak.
Baca juga: Baru Diluncurkan Jokowi, Sarinah Baru Apa?
Satu-satunya bagian bangunan yang dulunya berada di utara adalah toko distro dan pub di sebelahnya, tetapi sekarang pub tersebut ditutup.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Pertanahan (PUPR) Kota Samarinda Cecep Herly mengatakan perbaikan yang dilakukan hanya sebatas perbaikan dinding luar bangunan dan pembersihan di beberapa bagian.
Anggaran yang digunakan untuk mengubah tampilan Plaza 21 tidak lebih dari Rp 200 juta dengan penunjukan langsung (PL). Namun, tidak ada pekerjaan khusus yang akan ditugaskan pada gedung ini.
“PUPR harus melihat beberapa pertimbangan seperti umur bangunan yang sudah 30 tahun, sehingga apa yang terjadi dalam 30 tahun tersebut juga harus kita kaji sebagai pertanggung jawaban jika suatu saat Wali Kota memutuskan untuk menggunakan bangunan tersebut untuk suatu pekerjaan. katanya.
Hingga saat ini basement gedung aset Pemerintah Kota Samarinda juga digunakan sebagai tempat parkir yang dikelola oleh Dinas Usaha Kota Samarinda.
Setelah perbaikan dilakukan, PUPR akan mengirimkan tim kembali untuk memeriksa status energi gedung guna memberikan rekomendasi penggunaan gedung di masa mendatang.
Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.