SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Menko PM Tunggu Investigasi Polisi Soal Kekerasan Seksual oleh Pria Disabilitas di Mataram

JABARTA, sp-globalindo.co.id – PM Menko PM dari Muhampas -PM) telah membuka pemilihan pelecehan seksual terhadap pria penyandang cacat di Matarama, Nust Nust NeAngaid.

Dia mengklaim telah mengawasi pengembangan kasus dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

Muhaimin berbicara di gedung Parlemen Indonesia pada hari Senin (2/12/2024): “Ya, kami telah mengawasi dan kami sedang menunggu penyelidikan lebih lanjut,” kata Muhamin di Gedung Parlemen Indonesia pada hari Senin (2/12/2024).

Namun, seorang pria yang tahu dirinya memanggil bahkan keengganan untuk mengomentari masalah ini. Dia menyarankan hanya untuk semua pihak untuk menemukan bukti dan fakta yang terkait dengan kasus ini.

“Karena hal yang paling penting, faktanya adalah fakta dan bukti yang akan kami tunggu dari polisi,” kata Cak Imin.

Baca juga: Polisi menyebut kasus cacat pria di Mamara, bukan pemerkosaan, tetapi gangguan tubuh

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual melibatkan Iwas alias alias ig ag (21) pria dengan disabilitas dari Mataras, sekarang memasuki tahap baru.

Polisi di West Nus Tenggar (NTB) menekankan bahwa kasus ini tidak terkait dengan pemerkosaan, tetapi dengan pelecehan seksual.

“Kami sudah dengan kasus kasus pelecehan seksual terhadap seks fisik,” kata investigasi kriminal umum NTB.

Syarif mengatakan kasus itu bukan pemerkosaan yang dianggap telah melakukan kekerasan fisik, tetapi laporan tentang kejadian pelecehan seksual, kata Syarif.

Penegakan hukum adalah Pasal 6 dari Undang -Undang ke -12 tahun 2022, dari kekerasan seksual kekerasan seksual (TPK), bukan hukum tentang pemerkosaan atau KUHP 385. Inilah yang kita butuhkan untuk memperbaiki hubungan dengan informasi ini, “kata Syarif.

BACA JUGA: Kronologi Berbagai Kasus Disabilitas Pria: Klaim dikaitkan dengan intimidasi

Penyelidik polisi regional Syarif telah menyelesaikan kasus ini dari menemukan kesalahan rakyat.

Polisi Polisi Lokal Bank Dunia telah menyelesaikan kasus ini karena laporan tentang laporan korban korban yang datang ke polisi setempat NTB. Laporan yang dituduh melakukan pelecehan seksual diperoleh oleh polisi regional NT-Bur pada 7 Oktober 2024.

“Sebagai penyelidik Departemen Umum Departemen Investigasi Kriminal, NTB telah mengikuti PPA PPA. Prosedur ini tidak selalu mengidentifikasi diri Anda yang dipertanyakan sebagai tersangka.

Kasus dalam kasus ini telah melalui proses abadi dan berbagai tahap, Syarif menjelaskan. Penyelidik telah melakukan tahapan investigasi yang mengumpulkan bukti atau mencari informasi ahli.

“Ketika dia menemukan fakta dan bukti dalam proses penyelidikan, kami menciptakan Agus sebagai tersangka,” kata Surarif.

Baca juga: Pencatatan pria yang dicurigai untuk siswa di Mamama, pelaku Mamama, pelaku Mamama, yang telah dikonfirmasi

Polisi Polisi NTB telah mencoba memperhatikan para korban dan pelaku dengan bantuan orang cacat setempat (KDD).

“Kami membuat memorandum pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bahwa polisi setempat polisi NTB peduli tentang cacat hukum,” kata Surarif. Lihat informasi dan informasi tentang opsi kami secara langsung di ponsel Anda. ជ្រើសរើសឆានែលមេ whatsapp របស់អ្នក: htsapp whatsapp: https://www.whatapp.com/channel/0029vafppbedbpjzjzrk13ho3ha។ Pastikan untuk menginstal perangkat lunak WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *