SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Menko Yusril Sebut Perancis Minta Pulangkan Warganya yang Dipenjara di Indonesia

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Imigrasi, Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra akan diambil lagi.

“Mereka (pemerintah Prancis) telah menulis surat dari Prancis, dan mereka telah menulis surat di Prancis,” mereka berada di Kementerian Tahanan, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi.

Namun, tidak ada diskusi antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis mengenai permintaan.

“Kedutaan Besar Prancis dalam waktu dekat dapat menghubungi kami,” kata Ultril.

BACA: Berbicara tentang penugasan Mary Jane dan transfer penjara, kata Menteri Koordinasi Yusril

Pemerintah Prancis telah mengoordinasikan Kementerian Imigrasi dan Koreksi (Kementerian IMIM).

Namun, pemerintah Prancis secepat Filipina dan Australia.

“Mereka hanya meminta satu kesempatan.

Hasilnya, sebagai hasilnya, warga negara Indonesia (warga negara Indonesia) akan dipulangkan oleh warga negara Indonesia (warga negara Indonesia).

“Tentu saja, sedikit diskusi tentang Prancis adalah sedikit diskusi, mereka melakukan upaya diplomatik untuk memberikan penjahat mereka di sini. Tapi mari kita pertimbangkan,” katanya.

Simo: Messening Menkum: Menkkum: Presiden setuju dengan kembalinya anggota baru Bali

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sepakat untuk memulangkan film Jane dan warga Australia di negara itu untuk menyimpulkan yang dilaporkan sebelumnya.

Lima Mari Jane dan lima orang Australia dipenjara karena perdagangan narkoba Indonesia.

Pemindahan tahanan dilakukan oleh rencana untuk memindahkan tahanan, yang telah dibebaskan ke negara asal mereka.

“Ini bertentangan. Jika ada warga negara Indonesia di Indonesia di Indonesia,” kata Usrrrill (20/2024). Tanyakan ponsel Anda langsung ke pilihan dan berita kami. Pilih akses ke saluran utama Anda dari saluran whatsapp sp-globalindo.co.id di saluran whatsapp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *