SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

sp-globalindo.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mulai memblokir aplikasi Pasar Temu karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi.

Temu sendiri merupakan platform e-commerce lintas batas asal Tiongkok yang menawarkan beragam produk dengan harga terjangkau.

“Kami menghapus Temu sebagai respon cepat atas kekhawatiran masyarakat khususnya pelaku UMKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arye Setiadi kepada KompasTekno, Rabu (10 September 2024). pernyataan tertulis yang diperoleh

Baca juga: Kementerian Koperasi – UKM dan Cominfo Larang Impor Aplikasi Temu ke Indonesia karena Alasan Ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan Blok Temu bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam negeri dari perambahan produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri menjadi ancaman bagi produk usaha kecil, menengah, dan mikro melalui penjualan online dan offline.

Berdasarkan penelusuran KompasTekno, saat pesan ini disampaikan, aplikasi Temu masih tersedia untuk diunduh di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Temu.com masih mudah diakses.

Penguncian ini kemungkinan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca juga: Profil Colin Huang, Pendiri Pasar Temu yang Dilarang Masuk Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengirimkan surat perlindungan produk UMKM Temu sebagai model bisnis yang diterapkan di pasar luar negeri.

“Produk UMKM lokal harus dilindungi pemerintah ke pasar luar negeri yang menjual produk luar negeri langsung dari pabrik agar harga tetap rendah. Ini persaingan tidak sehat yang mengancam kelangsungan usaha UMKM lokal,” jelas Budi Ali.

Baca Juga: Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya Dari Sisi Keamanan, Mengapa?

Pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa aplikasi dari Tiongkok merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah serta konsumen lokal. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar kualitas sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen atau pembeli.

Pada tahun 2023, Google menangguhkan Pinduoduo, perusahaan induk aplikasi Temu, karena dugaan infiltrasi malware yang dapat memantau aktivitas pengguna aplikasi tersebut.

“Kami memblokir Temu dari App Store dan Playstore untuk melindungi masyarakat, termasuk konsumen dan UMKM,” kata Menkominfo. “Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *