SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Menkum Dorong Wirausaha Sosial Mendaftar ke Sistem AHU

Jakarta, Compass.com – Menteri Hukum, Menteri Superatman Andy Agutas mendorong orang hukum atau pengusaha sosial untuk mendaftar dalam Sistem Administrasi Hukum Naline (AHU).

Dia telah memperhatikan bahwa rekaman unit profesional yang bekerja di bidang sosial adalah momen penting ketika menciptakan ekonomi yang tepat.

Alasan untuk ini adalah bahwa pengusaha sosial menghasilkan keuntungan dengan rekaman ini dan mengatasi masalah sosial, yang mulai berkontribusi pada perkembangan yang tahan lama dari PBB (PBB).

“Saya berharap perusahaan akan melihat Program PBB sebagai forum untuk mencetak 17 gol di negara ini,” kata Supratman pada pelantikan Layanan Perusahaan Sosial dalam sistem AHU System Neline di Jakarta (11/14/2024).

Baca Juga: Bumn Foundation diumumkan sebagai penerima 20 pengusaha sosial dana inovatif

Manakum mengatakan bahwa urusan sosial berbeda dari jenis perusahaan komersial lainnya yang terdaftar di Jenderal (Dittgen) dari Kementerian Hukum.

Perbedaannya adalah bahwa kewirausahaan sosial harus mencakup salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG), misalnya kemiskinan, kelaparan atau masalah kesehatan.

“Usaha sosial akan menggunakan setidaknya 51 persen dari dividennya untuk dioporasi kembali tujuan -tujuan ini untuk pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, pelantikan layanan perekaman kewirausahaan sosial dalam sistem Huine -HU adalah keyakinan negara terhadap aktor ekonomi yang tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah sosial.

Pembukaan layanan perekaman untuk kewirausahaan sosial juga memberi pemerintah kesempatan untuk lebih meningkatkan aturan dan dukungan untuk kewirausahaan sosial dengan mempengaruhi kontribusi aktor ekonomi, lembaga sosial dan komunitas masyarakat. Lihatlah berita buruk dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Case Akses Saluran Utama Anda di Compas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13h3h3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *