Jakarta, sp-globalindo.co.id – Menteri Menteri (Menteri Hukum (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri Hukum ( Menteri Hukum Menteri Hukum (Menteri dan AGAS dan AGAS (Menteri dan AGAS (Menteri dan AGAS dan Menteri Hukum dan Menteri Hukum dan AGAS (Menteri Hukum) (Menteri Hukum)
Meskipun mereka panjang, rencananya belum diimplementasikan.
“Inti dari modern luar biasa bukanlah kasus baru. Itu adalah waktu yang lama, “Prim mengatakan bahwa di Jakarta, Jumat (12/27/2024).
Baca Juga: Anggaran yang Didedikasikan Sejak 2001
Dia mengatakan bahwa pada tahun 2001, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, pengampunan HM pengampunan ini, yang juga telah menyajikan ide -ide.
“Dia pernah mengatakan itu dari negara lain, dia menguji,” katanya.
Supratman menyesali bahwa beberapa orang berargumen di akhir presiden dan mengeluarkan kemungkinan melanggar hukum.
“Jadi, latar belakangnya, akhirnya menjadi pesan yang sangat viral,” katanya.
“Beberapa juga mengatakan bahwa presiden akan melepaskan operator sesuai dengan Pasal 55 kode Prosedur Pidana” Kode “Kode. ,
Baca Juga: Final Damai Mengampuni Kantor Kejaksaan
Namun, dia mengatakan bahwa yang berkecil hati masih terbatas pada ide dan tidak ada keputusan khusus.
“Mungkin ada orang yang disediakan oleh Konstitusi bahwa Konstitusi akan dilakukan dalam Pasal 14 Konstitusi, hukum pidana kepada Presiden pada semua kegiatan kriminal,”.
Dia mengatakan bahwa pengampunan Indonesia, terutama keadilan keadilan terhadap keadilan atas keadilan atas keadilan, keadilan atas keadilan terhadap keadilan.
“Jika negara bagian hanya Rp 50 juta atau Rp 100 juta, sedangkan nilai kasus ini lebih efektif, kata Supertman.
“Dengan demikian, dalam kasus seperti itu, sikap keadilan keadilan akan diterapkan di banyak lembaga penegak hukum.” Katanya. : https: // www. Whatsapp.com/channelel/0029vafberdbergred13ho3d.