SLEMAN, sp-globalindo.co.id – Menteri Perlindungan Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kerap merasa pemberian bantuan (bansos) tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pengumuman itu disampaikan Gus Ipul saat memberikan arahan kepada ratusan relawan Kementerian Sosial (Kemensos) pada upacara perayaan Hari Solidaritas Nasional (HKSN) di Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
“Iya, rekan-rekan pemudik sendiri sering melihat ada orang yang tidak berhak mendapat bansos, malah mendapat bansos. Setuju atau tidak?” kata Gus Ipul, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Cara Cek NIK Penerima Bansos Desember 2024 Lewat Ponsel
Gus Ipul mengatakan, persoalan bansos yang diterima pihak yang tidak berkepentingan, diangkat oleh Wali Kota.
Gus Ipul mengatakan, di Kementerian Perlindungan Sosial saat ini ia bekerja dengan menggunakan Statistik Sosial Terpadu (DTKS).
Informasi ini hanya diproses oleh Kementerian Perlindungan Sosial.
Sementara itu, informasi serupa juga dimiliki oleh banyak kementerian/lembaga lain seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Menyadari banyaknya informasi di kementerian/lembaga, menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan koordinasi kegiatan untuk mewujudkan kesatuan statistik nasional.
Presiden memerintahkan Badan Statistik (BPS) membandingkan data nasional.
Gus Ipul mengatakan, “Saat ini kita sudah dalam tahap akhir, Insya Allah Inpres akan segera keluar, informasi ini akan kita kelola dengan baik, sehingga bapak dan ibu semoga mendapat informasi yang akurat”.
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT Sudah Terbayar atau Belum, Dibayar Sejak Desember 2024.
Lebih lanjut Gus Ipul menyatakan, penyambungan data dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki Dinas Pencatatan Sipil dan Masyarakat Sipil (Dukcapil).
Gus Ipul mengatakan, “Mari kita mulai berkarya dengan informasi baru ini, informasi terkait NIK, informasi yang disebutkan dan dituju serta termasuk keluarga penerima manfaat akan lebih jelas dari sebelumnya.” Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.